SuaraSulsel.id - Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman membantah keras kesaksian Jumras. Saat sidang kasus dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan pengusaha Agung Sucipto.
Saat itu Jumras bersaksi mengaku kenal Agung Sucipto karena dipertemukan oleh Andi Sumardi.
"Itu tidak benar sama sekali," ungkap Andi Sumardi, Sabtu 26 Juni 2021.
Andi Sumardi kepada wartawan justru mengaku tidak mengenal Agung Sucipto.
Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Hampir Bentrok, Kopel Indonesia Minta Badan Kehormatan Investigasi
Kala itu, Andi Sumardi mengaku kehadirannya dalam pertemuan hanya untuk meluruskan informasi. Bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek.
"Saat itu, saya disampaikan oleh Andi Irfan, kalau nama saya di sebut-sebut oleh Jumras terlibat dalam proyek. Padahal itu tidak benar sama sekali. Jadi Andi Irfan telpon saya pada waktu itu katanya punya proyek, dan saya jawab tidak ada itu, jadi Andi Irfan bilang pergi ki luruskan sama Jumras dan akhirnya saya janjian ketemu di cafe mama, tapi karena sudah tutup, jadinya saya ke barbershop," ungkap Andi Sumardi.
Kehadiran Andi Sumardi di Barbershop milik Andi Irfan untuk meluruskan tudingan Jumras. Atas tudingan keterlibatannya dalam proyek Jalan Poros Sinjai – Bulukumba.
"Setelah itu, saya langsung pulang setelah meluruskan fitnahan itu. Setelah saya kasih tahu ke Jumras di depan Andi Irfan, kalau saya tidak terlibat di proyek itu seperti yang disebut Jumras. Jadi saya sebentar sekali ji di sana," bebernya.
"Masalah ini juga sudah diklarifikasi saat hak angket bergulir dan clear saat itu," tambah Andi Sudirman.
Baca Juga:Ketua PMI Sulsel Minta Mahasiswa Ajak Masyarakat Donor Darah
Andi Sudirman mengaku enggan merespons masalah ini. Karena sudah dianggap selesai.
Namun maraknya pemberitaan di media membuat keluarganya terganggu. Sebab ikut menyebut nama Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Menjadi penting bagi saya karena ini menyangkut nama baik. Semua pihak yang terlibat dalam proses hukum yang berjalan, semestinya memberikan keterangan yang benar dan tidak mengada-ada. Karena ini menyangkut penegakan hukum. Oleh karena itu saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum untuk Jumras. Kita lihat kedepannya," katanya.
Andi Sumardi menegaskan, bukan berarti karena dirinya adalah saudara Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman sehingga namanya dengan gampang dijual-jual.
"Kalau ada yang berniat untuk menggunakan nama saya, pertimbangkan dahulu, siapa pun itu, sekali pun yang mengaku itu adalah keluarga saya. Saat ini saya hanya konsentrasi untuk mengembangkan Bapenda menjadi institusi yang produktif. Bagi peningkatan pendapatan dan tata kelola administrasi pengelolaan keuangan daerah secara baik," ungkapnya.
Penjelasan Andi Sumardi ini sesuai dengan penjelasan Andi Irfan. Saat memberikan keterangan dan sidang hak angket tahun 2019 di DPRD Sulsel.
Saat itu Andi Irfan sebagai pemilik usaha barbershop mengaku menghubungi Ferry dan Anggu. Tanpa sepengetahuan Andi Sumardi.
Andi Sumardi pun kaget saat melihat Ferry dan Anggu di lokasi. Karena awalnya dia hanya ingin bertemu dengan Andi Irfan dan Jumras. Untuk meluruskan informasi dirinya punya proyek di Pemprov Sulsel.
Sebelumnya Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Bapenda Sulsel disebut-sebut dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto.
Sidang lanjutan digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.
Jumras dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Agung Sucipto. Karena disebut oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pernah meminta fee ke Agung Sucipto.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Jumras. Ia menegaskan, hanya sekali bertemu dengan Agung Sucipto.
Saat itu, Jumras masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan. Tahun 2019. Jumras mengaku bertemu di salah satu barbershop di Jalan Bau Mangga, depan Cafe Mama difasilitasi oleh Andi Sumardi.
"Itu arahan dari teman beliau. Sesama pejabat kami di Pemprov," kata Jumras.