SuaraSulsel.id - Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman membantah keras kesaksian Jumras. Saat sidang kasus dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan pengusaha Agung Sucipto.
Saat itu Jumras bersaksi mengaku kenal Agung Sucipto karena dipertemukan oleh Andi Sumardi.
"Itu tidak benar sama sekali," ungkap Andi Sumardi, Sabtu 26 Juni 2021.
Andi Sumardi kepada wartawan justru mengaku tidak mengenal Agung Sucipto.
Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Hampir Bentrok, Kopel Indonesia Minta Badan Kehormatan Investigasi
Kala itu, Andi Sumardi mengaku kehadirannya dalam pertemuan hanya untuk meluruskan informasi. Bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek.
"Saat itu, saya disampaikan oleh Andi Irfan, kalau nama saya di sebut-sebut oleh Jumras terlibat dalam proyek. Padahal itu tidak benar sama sekali. Jadi Andi Irfan telpon saya pada waktu itu katanya punya proyek, dan saya jawab tidak ada itu, jadi Andi Irfan bilang pergi ki luruskan sama Jumras dan akhirnya saya janjian ketemu di cafe mama, tapi karena sudah tutup, jadinya saya ke barbershop," ungkap Andi Sumardi.
Kehadiran Andi Sumardi di Barbershop milik Andi Irfan untuk meluruskan tudingan Jumras. Atas tudingan keterlibatannya dalam proyek Jalan Poros Sinjai – Bulukumba.
"Setelah itu, saya langsung pulang setelah meluruskan fitnahan itu. Setelah saya kasih tahu ke Jumras di depan Andi Irfan, kalau saya tidak terlibat di proyek itu seperti yang disebut Jumras. Jadi saya sebentar sekali ji di sana," bebernya.
"Masalah ini juga sudah diklarifikasi saat hak angket bergulir dan clear saat itu," tambah Andi Sudirman.
Baca Juga:Ketua PMI Sulsel Minta Mahasiswa Ajak Masyarakat Donor Darah
Andi Sudirman mengaku enggan merespons masalah ini. Karena sudah dianggap selesai.