Mengenai dengan koordinasi bersama Pemprov Sulsel, kata dia, sudah dilaksanakan, hanya saja Pemprov Sulsel berdalih, proyek itu adalah bagian dari bisnis perusahaan daerah dalam hal ini PT Perseroda milik Pemprov Sulsel, sehingga pertemuan menuai kebuntuan.
"Kemarin mereka (Pemprov) sudah datang, dia suruh ke Perseroda. Tapi saya tidak ada urusan dengan Perseroda. Intinya urusan ini harus ada IMB-nya di situ, kalau tidak ada akan saya dozer, " ucap Danny Pomanto menegaskan.
Wali Kota Makassar yang kembali terpilih itu menambahkan, ide dan gagasan serta gambar desain pembangunannya sangat bagus.
Hanya saja lokasi pembangunannya salah tempat. Pria yang disapa Danny Pomanto ini menyarankan agar proyek tersebut dibangun pada lokasi yang pas sesuai aturan tata ruang.
Baca Juga:Lelang Jabatan Pemkot Makassar Akan Diulang, Ini Alasannya
Direktur PT Perseroda, Taufik Fachruddin diketahui adik ipar Nurdin Abdullah saat konfirmasi melalui telepon selularnya tidak merespons, begitupun disampaikan pesan pendek pertanyaan berkaitan dengan polemik proyek itu, tidak dibalas.
Diketahui mega proyek Twin Tower ini dibangun diatas lahan reklamasi seluas 8 hektare. Rencananya, bangunan sebanyak 35 lantai dan sebagian diperuntukkan bagi perkantoran Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel.
Serta dijadikan hotel berbintang termasuk dibuatkan podium yang bisa menampung ritel pertokoan dan parkiran. (Antara)