- Mediasi damai tawuran pemuda dua kelurahan di Makassar difasilitasi Polsek Tamalate
- Tawuran pecah Sabtu (3/1) antara pemuda Ballang Baru dan Mario akibat kesalahpahaman awal.
- Kesepakatan damai tercapai melalui musyawarah dihadiri berbagai pihak untuk mencegah kekerasan berulang.
SuaraSulsel.id - Para pelaku tawuran antara kedua kelompok pemuda akhirnya dapat didamaikan melalui langkah mediasi di Masjid Al Manar, Jalan Baji Rupa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai agar hubungan baik antarwarga dan wilayah bertetangga dapat kembali terjalin dengan rukun tanpa adanya perselisihan," kata Kapolsek Tamalate Kompol H Muhammad Thamrin, Minggu (4/1).
Tawuran antarkelompok pemuda Kelurahan Ballang Baru, Kecamatan Tamalate dengan pemuda Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso pecah karena adanya kesalahpahaman antarpemuda tersebut.
Awalnya, para pelaku tawuran saling serang menggunakan batu dan senjata tajam. Kejadian itu dimonitor tim Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selanjutnya menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian membubarkan serta mengamankan para pelakunya.
Baca Juga:Dosen Ludahi Kasir Turun Pangkat dan Terancam Pidana 4 Bulan
Sejumlah pemuda yang diamankan dibawa ke Polsek Tamalate untuk menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan serta mencegah adanya tawuran susulan antarpemuda.
Selanjutnya, Panit 1 Unit Binmas Polsek Tamalate dan Ipda Arwin Saleh bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balang Baru Aiptu H Muhammad Yusuf menjadi mediator.
Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Mario, Polsek Mariso Aiptu Lukman.
Selain itu, unsur pemerintah setempat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dari kedua kelurahan, dan orang tua masing-masing pelaku dihadirkan dalam mediasi di masjid setempat.
Kedua belah pihak saling menyampaikan kronologi kejadian secara singkat dan jelas saat tawuran terjadi pada Sabtu 3 Januari 2025.
Baca Juga:Fakta-fakta Mengejutkan di Balik Juragan Nasi Kuning Makassar: Kekerasan Seksual hingga Cemburu Buta
Selanjutnya mencari solusi guna mencegah kejadian perselisihan yang dapat berulang membuat masyarakat menjadi resah.
Melalui pendekatan proaktif dan solutif tersebut, Polsek Tamalate bersama Polsek Mariso akhirnya menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Mediator Ipda Arwin Saleh turut memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak bagaimana dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan maupun penganiayaan bila itu diproses.
Kapolsek Thamrin juga menyampaikan kepada warga khususnya para pemuda untuk senantiasa menjaga ketertiban serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan agar tercipta situasi lebih aman, nyaman, dan kondusif.