DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower

Pembangunan berpolemik terkait Izin Mendirikan Bangunan atau IMB

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Maret 2021 | 10:15 WIB
DPRD Sulsel Minta Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Selesaikan Twin Tower
Desain Kantor Gubernur Sulsel yang Akan Dibangun di kawasan CPI Kota Makassar. Menelan anggaran hampir Rp 2 triliun. Proyek ini disebut Twin Tower / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kisruh pembangunan Twin Tower atau gedung kembar oleh Pemerintah Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar mendapat perhatian DPRD Sulsel.

Pembangunan berpolemik terkait Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Pemkot Makassar mengaku pembangunan tidak ada izin dari Dinas Penataan Ruang.

DPRD Sulsel mendorong Pemprov Sulsel bersama Pemkot Makassar membahas kelanjutan mega proyek pembangunan Twin Tower atau menara kembar di area reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

"Kalau ada yang kurang pas, sebaiknya dikoordinasikan dan dibicarakan baik-baik dengan pihak dinas terkait. Tidak usah diumbar ke publik, nanti memunculkan multi tafsir serta respons berbeda di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga:Lelang Jabatan Pemkot Makassar Akan Diulang, Ini Alasannya

DPRD Sulsel mendorong Pemprov Sulsel membicarakan hal tersebut secara internal dengan Pemerintah Kota Makassar. Agar bisa mendapatkan solusi, sehingga masalah terkait proyek infrastruktur itu bisa segera diselesaikan.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini berharap agar semua pihak tetap menahan diri dan fokus menyelesaikan persoalan tersebut.

Mengingat, proses hukum yang dijalani Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah masih berlangsung di KPK.

Tidak hanya polemik terhadap proyek Twin Tower, tambah pria disapa Ulla ini, proyek pembangunan strategis infrastruktur lainnya di Sulsel yang dicanangkan Nurdin Abdullah, ada baiknya ditenangkan dulu sampai ada keputusan dari penegak hukum.

"Saya berharap semua pihak bisa lebih menahan diri serta fokus dulu, agar masing-masing dapat introspeksi diri atas kejadian OTT Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) kemarin. Kejadian ini cukup membuat kita shock," ujarnya.

Baca Juga:Dua Bulan Honorer Pemprov Sulsel Belum Gajian, Sudirman : Bayar Cepat !

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah meninjau ulang perizinan mega proyek pembangunan Twin Tower di kawasan CPI senilai Rp 1,9 trilun. Sebab dianggap menyalahi prosedur.

Padahal, kontrak proyek tersebut dikerjakan PT Waskita Karya sebagai pekerja konstruksi dan perusahaan perseroan daerah PT Sulsel Citra Indonesia sudah mulai berjalan.

Wali Kota Makasar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan pembangunan menara kembar itu dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Sehingga diberikan surat peringatan kepada pihak kontraktor untuk segera menghentikan segala aktifitas pembangunan, selain melanggar aturan juga tidak memiliki izin IMB.

Tidak hanya itu, lokasi pembangunan menara kembar tersebut yang dicanangkan Nurdin Abdullah, berada di kawasan peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Maka secara aturan tidak diperbolehkan. Kalaupun proyek ini dipaksakan jalan, hanya ada dua solusi yakni membatalkan Perda RTRW atau membangun di lahan yang baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini