Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid berpotensi diproses pimpinan partai

Muhammad Yunus
Senin, 05 Januari 2026 | 22:30 WIB
Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Ketua DPRD Soppeng diduga menganiaya ASN bernama Rusman terkait penempatan PPPK, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
  • Partai Golkar Sulsel akan memproses internal ketua DPRD tersebut jika laporan penganiayaan terbukti setelah klarifikasi resmi.
  • Penganiayaan terjadi pada 24 Desember 2025 di kantor BKPSDM Soppeng karena masalah penempatan pegawai tertentu.

SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid berpotensi diproses pimpinan partainya atas dugaan menganiaya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Soppeng bernama Rusman yang dipicu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Kalau ada laporan (penganiayaan), tentu kita proses dulu di internal partai. Kita lihat, kita panggil yang bersangkutan. Kita klarifikasi apakah benar atau tidak," ujar Plt DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhiddin Muhammad Said saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1).

Ia mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Meski demikian, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada yang melapor kepadanya soal itu.

Baca Juga:Bakri Terima SK PPPK Setelah 38 Tahun Jadi Penjaga Sekolah

"Tidak apa-apa kalau dilaporkan. Tapi saya belum bisa komentar, karena belum ada yang melapor langsung ke saya dan belum ada laporan ke saya," tuturnya.

Berkaitan hal tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasusnya.

Sebab, ada hukum praduga tak bersalah kepada seseorang bila mana menerima tuduhan tersebut.

"Tidak bisa seseorang begitu saja dituduh melakukan penganiayaan. Itu kan melanggar undang-undang. Silakan, kedua-duanya yang bersangkutan bisa melapor. Saya sendiri belum tahu persis masalahnya, karena yang dikenai juga belum melapor ke saya," ujarnya.

Kendati demikian, bila mana nantinya bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut, maka sesuai dengan mekanisme Partai Golkar akan diproses lebih lanjut, termasuk dikenakan sanksi.

Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah

Sebelumnya, korbannya Rusman menjabat Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng mengaku dianiaya oleh bersangkutan pada 24 Desember 2025.

Pengakuan penganiayaan itu disampaikan melalui media sosial hingga viral bahkan melaporkannya ke polisi.

Dugaan penganiayaan itu pada pukul 16.00 WITA di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.

Saat itu, Andi Muhammad Farid bersama rekannya mendatangi ruangannya mempertanyakan dasar penempatan orangnya diketahui seorang ASN berinisial ABN.

Selain itu, persoalan lainnya soal penempatan terhadap delapan PPPK Paruh Waktu.

Anak mantan Bupati Soppeng dua periode Andi Kaswadi Razak ini lalu keberatan karena orang-orangnya seperti sopir sampai ajudannya tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.

Ia pun menjelaskan penempatan mutasi itu dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi penjelasannya tidak diterima olehnya.
Dirinya lalu dilempari kursi, ditendang pada bagian perutnya sebanyak dua kali kemudian pergi meninggalkan ruangannya.

"Atas kejadian itu, saya sudah melaporkan peristiwa pengancaman dan penganiayaan ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025, atau Minggu sore. Saya melaporkan ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi pemberitaan beredar di masyarakat," katanya.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana dikonfirmasi juga membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai BKPSDM Kabupaten Soppeng tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini