Polisi Bubarkan Sekolah Tatap Muka di Kota Makassar

Polisi membubarkan aktivitas pembelajaran tatap muka di Madrasaha Aliyah Negeri 2 Model Kota Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Maret 2021 | 09:27 WIB
Polisi Bubarkan Sekolah Tatap Muka di Kota Makassar
Siswa MAN 2 Model Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan aktivitas pembelajaran tatap muka di Madrasaha Aliyah Negeri 2 Model Kota Makassar. Setelah menerima laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Rabu 3 Maret 2021.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mendapat laporan adanya pembelajaran tatap muka langsung memerintahkan Polrestabes Makassar melakukan penertiban.

Kapolda Sulsel Merdisyam mengaku, kesehatan harus menjadi prioritas saat ini.

Polda Sulsel bersama jajarannya mengaku mendukung organisasi profesi dokter IDI Kota Makassar yang sudah mengingatkan bahaya terhadap siswa yang bisa terpapar Covid-19.

Baca Juga:Alasan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Setop Pendaftaran Pegawai Kontrak

Kepada kepala dinas pendidikan bersama seluruh jajaran kepala sekolah di semua tingkatan TK, SD, SMP, SMK/SMK dan madrasah aliyah.

Baik negeri atau swasta terkhusus Kepala MAN 2 Model Makassar yang melakukan pembelajaran tatap muka, diingatkan bahwa positif rate belum di bawah 5 persen di Sulsel.

"Perlu diingatkan bahwa ada tiga poin penting untuk perhatikan masa depan anak. Yakni hak anak hidup, hak anak sehat, dan hak anak mendapatkan pendidikan," ujar Merdy.

Kemarin, Kepala MAN 2 Model Makassar Kaharuddin melalui surat B.008/Ma.21.12.02/PP.006/03/2021 meminta kepada orang tua siswa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pembukaan sekolah tatap muka ini dikhususkan bagi siswa kelas X. Namun mendapat penolakan keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar.

Baca Juga:Opini: Kalau Kita Jadi Sekolah Tatap Muka Lagi

Sekolah sudah diberi peringatan bahaya Covid-19 terhadap anak-anak. Namun tetap membuka pembelajaran tatap muka. Padahal Covid-19 masih tinggi .

Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab didampingi Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan, apa pun alasannya kita bicara fakta dimana positive rate 19 persen di Indonesia.

Artinya 10 orang dilakukan testing swab/PCR akan ada 4 orang positif. Standar WHO hanya 5 persen. Selain itu angka Covid-19 Propinsi Sulawesi Selatan masih masuk 5-7 tertinggi di Indonesia. Kota Makassar sebagai episentrum.

Atas dasar itu IDI Makassar menolak kebijakan sekolah tatap muka baik secara bertahap atau sekaligus di semua jenjang pendidikan.

Apa yang dilakukan MAN 2 Model Makassar adalah bentuk pelanggaran UU No 4 Tahun 1984 terkait wabah penyakit menular, dan UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan bentuk ketidak pekaan terhadap pandemik Covid-19.

"Guru saja belum divaksin apalagi siswa," ujar Siswanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini