Polisi Bubarkan Sekolah Tatap Muka di Kota Makassar

Polisi membubarkan aktivitas pembelajaran tatap muka di Madrasaha Aliyah Negeri 2 Model Kota Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Maret 2021 | 09:27 WIB
Polisi Bubarkan Sekolah Tatap Muka di Kota Makassar
Siswa MAN 2 Model Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan aktivitas pembelajaran tatap muka di Madrasaha Aliyah Negeri 2 Model Kota Makassar. Setelah menerima laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Rabu 3 Maret 2021.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mendapat laporan adanya pembelajaran tatap muka langsung memerintahkan Polrestabes Makassar melakukan penertiban.

Kapolda Sulsel Merdisyam mengaku, kesehatan harus menjadi prioritas saat ini.

Polda Sulsel bersama jajarannya mengaku mendukung organisasi profesi dokter IDI Kota Makassar yang sudah mengingatkan bahaya terhadap siswa yang bisa terpapar Covid-19.

Baca Juga:Alasan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Setop Pendaftaran Pegawai Kontrak

Kepada kepala dinas pendidikan bersama seluruh jajaran kepala sekolah di semua tingkatan TK, SD, SMP, SMK/SMK dan madrasah aliyah.

Baik negeri atau swasta terkhusus Kepala MAN 2 Model Makassar yang melakukan pembelajaran tatap muka, diingatkan bahwa positif rate belum di bawah 5 persen di Sulsel.

"Perlu diingatkan bahwa ada tiga poin penting untuk perhatikan masa depan anak. Yakni hak anak hidup, hak anak sehat, dan hak anak mendapatkan pendidikan," ujar Merdy.

Kemarin, Kepala MAN 2 Model Makassar Kaharuddin melalui surat B.008/Ma.21.12.02/PP.006/03/2021 meminta kepada orang tua siswa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pembukaan sekolah tatap muka ini dikhususkan bagi siswa kelas X. Namun mendapat penolakan keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar.

Baca Juga:Opini: Kalau Kita Jadi Sekolah Tatap Muka Lagi

Sekolah sudah diberi peringatan bahaya Covid-19 terhadap anak-anak. Namun tetap membuka pembelajaran tatap muka. Padahal Covid-19 masih tinggi .

Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab didampingi Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan, apa pun alasannya kita bicara fakta dimana positive rate 19 persen di Indonesia.

Artinya 10 orang dilakukan testing swab/PCR akan ada 4 orang positif. Standar WHO hanya 5 persen. Selain itu angka Covid-19 Propinsi Sulawesi Selatan masih masuk 5-7 tertinggi di Indonesia. Kota Makassar sebagai episentrum.

Atas dasar itu IDI Makassar menolak kebijakan sekolah tatap muka baik secara bertahap atau sekaligus di semua jenjang pendidikan.

Apa yang dilakukan MAN 2 Model Makassar adalah bentuk pelanggaran UU No 4 Tahun 1984 terkait wabah penyakit menular, dan UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan bentuk ketidak pekaan terhadap pandemik Covid-19.

"Guru saja belum divaksin apalagi siswa," ujar Siswanto.

Siswanto mengatakan, siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid-19. Siswa bisa terpapar di sekolah, bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah.

Setelah itu membawa virus ke keluarga. Dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga.

IDI Kota Makassar menghimbau masyarakat melaporkan jika ada kebijakan sepihak sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah meningginya Covid-19.

Seluruh warga sekolah termasuk guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19.

Idealnya untuk Sulawesi selatan, 1200-1300 orang setiap hari dilakukan pemeriksaan swab/PCR. Diluar pemeriksaan penderita positif Covid-19.

Setelah itu kita masuk kepada pendidikan disiplin hidup bersih, sehat, penerapan protokol kesehatan dari rumah hingga ke sekolah. Termasuk mempersiapkan kebutuhan penunjang kesehatan anak seperti masker, bekal makanan dan air minum, pembersih tangan, hingga rencana transportasi harus steril.

"Intinya IDI Makassar menolak kebijakan buka sekolah saat Covid-19 masih tinggi di Sulsel. IDI Kota makassar mengucapkan terima kasih ke Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama jajarannya atas dukungannya memutus penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan," pungkas Siswanto .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini