Aktivis Ungkap Dugaan Korupsi Keluarga Nurdin Abdullah di Proyek MNP

Koalisi Masyarakat Sulsel meminta KPK mengungkap dugaan korupsi di proyek Makassar New Port

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Maret 2021 | 19:30 WIB
Aktivis Ungkap Dugaan Korupsi Keluarga Nurdin Abdullah di Proyek MNP
Pelabuhan Makassar New Port di Makassar, Sulawesi Selatan. [Dok KSP]

SuaraSulsel.id - Setelah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Masyarakat Sulsel meminta KPK mengungkap kasus dugaan korupsi di proyek Makassar New Port.

Koalisi masyarakat Sulsel yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (MARSS) menilai, masih ada kasus korupsi di sektor lain yang harus diungkap oleh penyidik KPK. Salah satunya adalah pembangunan mega Makassar New Port (MNP) milik Pelindo IV.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan pembangunan Makassar New Port menjadi perhatian aktivis anti korupsi.

Walhi Sulsel menemukan dugaan praktek korupsi dalam pembangunan proyek triliunan tersebut. Dimana, pada tahun 2019 Pelindo berencana melanjutkan pembangunan dan perluasan pelabuhan baru di Makassar seluas 45 hektare.

Baca Juga:Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel

Agar dapat mengerjakan proyek itu, kata Amin, Pelindo bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan.

Kemudian, PT Pembangunan Perumahan bekerjasama dengan PT Boskalis Internasional Indonesia (BII) untuk bergabung melakukan operasional dalam pengerukan pasir laut dan melakukan aktivitas penimbunan laut atau reklamasi untuk proyek MNP.

Nilai kontrak yang diteken oleh PT BII itu sebesar 75 Juta Euro atau setara dengan Rp 1,2 triliun.

Dari situ, PT Pelindo bekerjasama dengan perusahan lokal. Untuk penyediaan pasir laut sebagai material reklamasi.

Pelabuhan Makassar New Port di Makassar, Sulawesi Selatan. [Dok KSP]
Pelabuhan Makassar New Port di Makassar, Sulawesi Selatan. [Dok KSP]

Perusahaan yang menyediakan pasir laut tersebut adalah PT Alefu Karya Makmur dan PT Banteng Laut Indonesia.

Baca Juga:Warga Kirim Karangan Bunga untuk Nurdin Abdullah: Pulang Meki Kodong

Atas kerjasama tersebut Direktur Pelindo IV dan panitia tender dimintai keterangan terkait pemilihan PT AKM dan PT BLI sebagai rekanan dalam penyedia pasir laut proyek MNP pada Februari hingga Oktober 2020.

Kegiatan penambangan pasir laut, kata Amin, mulai dikerjakan oleh PT Boskalis di wilayah tangkap ikan nelayan yang juga merupakan wilayah konsesi PT AKM dan PT BLI. Kedua perusahaan ini diduga berafiliasi dengan Nurdin Abdullah.

"Yang perlu diketahui publik dan KPK adalah bagaimana peran Gubernur Sulsel dalam menerbitkan izin-izin perusahaan terutama perusahaan yang berafiliasi dengan Gubernur Sulsel. Sehingga, dapat memperoleh proyek pengadaan pasir laut untuk pembangunan mega proyek MNP," kata Amin dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Amin mengungkapkan sebelum pertambangan pasir dimulai, DPRD Sulsel menggelar paripurna Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada pertengahan 2019. Hal ini juga diketahui disetujui oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tak lama dari situ, 14 perusahaan kemudian mengajukan wilayah izin usaha pertambangan.
Dari 14 perusahaan tersebut, lima diantaranya adalah PT Alefu Karya Makmur, PT Banteng Laut Indonesia, PT Nugraha Indonesia Timur, PT Berkah Bumi Utama dan Perusda Sulsel.

Dari lima perusahaan itu, kata Amin, ada tiga perusahaan yang direktur dan komisarisnya memiliki hubungan erat dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka adalah Akbar Nugraha yang merupakan Direktur PT Banteng Laut Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini