Petani Sulsel Teriak Pupuk Langka dan Mahal, Ini Jawaban Kementan RI

Penyaluran pupuk subsidi terus dikeluhkan petani di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:57 WIB
Petani Sulsel Teriak Pupuk Langka dan Mahal, Ini Jawaban Kementan RI
Pupuk Kaltim menyiapkan pupuk Urea non subsidi merek Daun Buah. (Dok: Pupuk Kaltim)

SuaraSulsel.id - Pupuk subsidi terus dikeluhkan petani di Sulawesi Selatan. Selain langka, harganya juga lebih mahal.

Kemarin, puluhan petani di Kabupaten Pinrang, bahkan harus menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati. Mereka mempertanyakan kelangkaan, serta menolak kenaikan harga pupuk subsidi.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhammad Hatta mengatakan, pupuk bersubsidi hanya untuk petani kecil dan terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Diluar dari itu, tidak boleh," kata Hatta, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga:Buat Warga Sulsel, Ini Cara Cek dan Dapat Token Gratis PLN

Penyalurannya pun dilakukan secara tertutup, sesuai Permendag No 15 Tahun 2013. Sehingga ada pembagian tugas menangani pupuk bersubsidi secara berjenjang dari bawah (Lini III dan IV) hingga ke atas/pusat (Lini-I).

"Petani bisa menginformasikan kondisi pupuk secara jelas dimana itu, nama kelompok tani (keltan), nama desa, kecamatan dan dipastikan sdh terdaftar pada eRDKK sehingga bisa ditindaklanjuti secara berjenjang," katanya.

Bila ada kelangkaan, kata Hatta, maka kelompok tani desa ditangani oleh kecamatan/BPP atau istilahnya Lini-IV.

Begitu pun bila ada kelebihan atau kekurangan pupuk subsidi sesuai pagu dan eRDKK antar kecamatan, diselesaikan oleh Distan Kabupaten dg relokasi antar kecamatan (Lini III/IV).

Hal yang sama bila ada kelebihan atau kekurangan pupuk subsidi sesuai pagu dan eRDKK antar kabupaten, ini menjadi tugas dinas pertanian provinsi (Lini-II) untuk melakukan revisi atau relokasi antar kabupaten, dan seterusnya hingga pusat bisa merelokasi kuota antar provinsi (Lini-I).

Baca Juga:Pemprov Sulsel Ngutang Lagi Demi Stadion Mattoanging, Total Rp 2,5 Triliun

"Secara nasional pada tahun 2020, realisasi pupuk baru 96 persen dari quota 8,9 juta ton, jadi kalau langka kita juga heran. Untuk tahun ini, alokasi pupuk bertambah menjadi 9 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair," tambahnya.

Dengan tambahan ini, ia mengaku harusnya tidak ada masalah. Pupuk yang berjumlah 9 juta ton itu akan segera didistribusikan ke lini III distributor dan ke kios resmi.

"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," sebutnya.

Pihaknya juga mendorong petani agar menggunakan pupuk kimiawi secara bijak, tepat dan berimbang. Yaitu dilakukan secara bertahap menggunakan pupuk organik dan hayati buatan sendiri yang menyuburkan lahan dan lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, sejumlah petani protes. Mereka tak bisa mengakses pupuk subsidi. Padahal musim tanam sudah mulai. Di beberapa tempat juga pupuk tersedia, hanya harganya yang melambung tinggi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini