SuaraSulsel.id - Kekosongan anggaran di kas daerah Pemprov Sulsel berdampak besar ke pegawai. Hingga akhir tahun anggaran 2020 berakhir, hak pegawai tak dibayar.
Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP pada bulan Desember 2020 disebut belum dibayar hingga kini. Begitu pun dengan gaji PNS.
Salah satu pegawai yang enggan ditulis namanya mengaku ini adalah sejarah di Pemprov Sulsel. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji dan TPP tak pernah menunggak, apalagi sampai tahun anggaran berakhir.
"TPP Desember belum dibayar, dan gaji Januari belum ada. Ini sejarah, ada TPP belum dibayar sampai akhir tahun berakhir," keluhnya, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga:Serba Cepat, Proses Pemakaman Dua Jenazah Terduga Teroris di Sulsel
Defisit anggaran memang sudah diprediksi sejak akhir tahun lalu. Ada kekurangan kas hingga Rp1,1 triliun.
Pendapatan Sulsel mencapai Rp 10,7 triliun, sementara belanja daerah sebanyak Rp 11,7 triliun lebih.
"SPM sudah masuk sejak Desember, tapi belum diproses di BPKAD. Katanya karena memang defisit anggaran. Kita tidak tahu sampai kapan," tambahnya.
Dikonfirmasi, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi membantah soal defisit anggaran.
Ia berdalih, sebenarnya total pendapatan daerah berkisar Rp 11 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan murni dari kapasitas fiskal daerah sebanyak Rp10,7 triliun, kemudian penerimaan pembiayaan kurang lebih Rp 1,16 triliun.
Pada APBD 2020 lalu, memang ada SILPA sekira Rp 280 miliar. Namun pihaknya mencoba menangani dengan mendorong dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Baca Juga:Buat Warga Sulsel, Ini Cara Cek dan Dapat Token Gratis PLN
"Kemarin kita coba push Bapenda supaya potensi penerimaan daerah dioptimalkan. Dan kita bisa hilangkan jadi 0, jadi tidak ada lagi Rp280 miliar SILPA di APBD pokok," bebernya.
"Makanya saya yakin tidak ada defisit. Kalau mau lihat defisit, lihat SILPA. Karena SILPA untuk menutupi defisit. SILPA sekarang nol, cuma memang di struktur APBD, penerimaan pembiayaan ditulis dibawah. Itu dari PT SMI untuk stadion," bebernya.
Hanya saja, lanjutnya pendapatan dari PT SMI tersebut tidak tercatat dalam pendapatan daerah. Pencatatannya di penerimaan pembiayaan.
"Kenapa di penerimaan pembiayaan, karena penerimaan yang harus dikeluarkan dengan peruntukan yang sesuai penerimaan, seperti DAK, BOS, yang sudah jelas peruntukannya," jelasnya.
Soal pembayaran TPP dan gaji pegawai, ia mengaku akan dibayarkan di atas tanggal 10. Pada awal tahun, memang kerap terjadi keterlambatan pembayaran.
"Tapi itu tidak terlambat sampai berbulan-bulan. Hanya beberapa hari saja. Kami minta pegawai menunggu, sedang diproses," bebernya.
Junaedi juga menampik jika ada kontraktor yang belum dibayar hingga kini. Ia bilang pembayaran tergantung proses berkas yang disetor ke BPKAD.
Sebelumnya, para kontraktor sudah diberi deadline agar menyetor berkas sebelum Desember atau paling akhir awal Desember. Namun, banyak yang menyetor di akhir Desember.
"Makanya belum dibayar karena menyetor di akhir Desember. Orang sudah tutup kas," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing