Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Massa Demo di Kantor Bupati Pinrang

Pupuk subsidi yang biasa digunakan masih langka. Jika ditemukan harganya sangat mahal.

Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:46 WIB
Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Massa Demo di Kantor Bupati Pinrang
Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) demo mempertanyakan kelangkaan serta menolak kenaikan harga pupuk subsidi, Kamis 7 Januari 2021 / [ Foto KabarMakassar.com]

SuaraSulsel.id - Petani di Sulawesi Selatan mengeluh. Pupuk subsidi yang biasa digunakan masih langka. Jika ditemukan harganya sangat mahal.

Merespons keluhan petani, puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pinrang. Massa mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) mempertanyakan kelangkaan serta menolak atas kenaikan harga pupuk subsidi.

Empat jenis pupuk yang mengalami kenaikan yakni Pupuk Urea, Pupuk SP36, Pupuk ZA, dan Pupuk Organik Granul.

Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.

Baca Juga:Pesawat yang Digagas Montir Pinrang Siap Uji Terbang di 2021

Salah seorang peserta aksi, Arpandi mengatakan ditengah pandemi Covi-19 Kementerian Pertanian meneken kenaikan pupuk kimia bersubsidi.

Hal ini tentu mengundang reaksi kekecewaan terhadap petani, dimana selain mahal, pupuk juga mengalami kelangkaan dan sangat sulit untuk didapatkan.

Bahkan petani dipaksa agar memiliki kartu tani untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

"Penderitaan petani sudah lengkap akibat ulah pemerintah pusat yang menaikan harga pupuk bersubsidi, ditengah pandemi Covid-19," kata Arpandi dalam orasinya, di depan Kantor Bupati Pinrang, Kamis (7/1/2021).

Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, pengunjuk rasa meminta kepada Bupati Pinrang agar mencarikan solusi. Terkait kelangkaan pupuk di Pinrang.

Baca Juga:Pesawat Ultralight yang Digagas Montir Pinrang Siap Uji Terbang di 2021

Selain itu Arpandi meminta agar Pemda melayangkan pernyataan untuk menolak kenaikan pupuk yang telah diteken pemerintah pusat yang dituangkan dalam Permentan baru baru ini.

"Bukan lagi persolan hama yang menjadi musuh petani saat ini, namun juga persoalan kartu tani yang dimana petani dipaksa agar memiliki kartu tani," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, mengatakan kenaikan pupuk merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Tentu upaya kita telah melakukan koordinasi ke Provinsi agar SK alokasi pupuk segera diterbitkan di tahun 2021 ini.

"Alokasi pupuk kita tahun ini yang masuk berdasarkan e-RDKK sekitar 23 ribu ton untuk Ure, tinggal dilakukan pendistribusian," ungkap Andi Tjalo saat menerima massa aksi di halaman kantor Bupati Pinrang.

Selain itu kata dia, harga gabah juga mengalami kenaikan sesuai HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang sebelumnya 4500, mengalami kenakan 4700. Bahkan di Pinrang kenaikan harga gabah mencapai 5000 per kilo.

Sementara itu, Anggota DPRD Pinrang, Ilwan Sugianto akan mendukung langkah petani. Ia berjanji masalah ini akan mengawal hingga ke tingkat atas.

"Semua problem terkait petani, pasti kita akan perjuangkan sampai ke tingkat atas," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini