800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan

Pemprov Sultra menggandeng Kejati untuk menertibkan 800 aset daerah yang dikuasai pihak lain guna meningkatkan pendapatan dan kemaslahatan masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 10 September 2026 | 08:57 WIB
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menertibkan sekitar 800 aset daerah yang selama ini dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk menertibkan delapan ratus aset daerah pada Kamis, 10 September 2026.
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengembalikan lahan seluas empat puluh sembilan hektare di Kota Kendari kepada gubernur.
  • Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan penataan aset bertujuan meningkatkan penerimaan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menertibkan sekitar 800 aset daerah yang selama ini dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, ratusan aset tersebut merupakan bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov Sultra kini meminta pendampingan hukum Kejati untuk memastikan aset-aset tersebut dapat kembali dikelola pemerintah.

“Sebanyak 800 aset ini kita akan laporkan ke Kejati dan meminta pendampingan hukum agar bisa dikelola oleh pemerintah,” kata Andi, Kamis (10/9/2026).

Dari ratusan aset tersebut, satu di antaranya telah berhasil dikembalikan, yakni lahan seluas 49 hektare di kawasan Nanga-Nanga, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Sertifikat lahan diserahkan Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta kepada Gubernur Sultra pada 1 September 2026.

Baca Juga:Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Namun, dari sekitar 1.000 hektare lahan Pemprov Sultra di kawasan tersebut, masih sekitar 700 hektare yang belum kembali ke penguasaan pemerintah.

Selain kawasan Nanga-Nanga, sejumlah aset strategis di Kota Kendari juga menjadi perhatian, di antaranya lahan yang digunakan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), tanah lokasi Same Hotel di Jalan Edi Sabara, lahan Lippo Plaza Kendari, serta lahan 7,2 hektare yang digunakan Yayasan Ummushabri.

Untuk lahan Same Hotel, Andi menyebut perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menunggu pelaksanaan eksekusi. Sementara pemanfaatan lahan Lippo Plaza akan dievaluasi, termasuk dokumen kerja sama dan kontribusi yang diterima pemerintah daerah.

Khusus lahan Yayasan Ummushabri, Kejati Sultra telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Pemprov Sultra. Penanganan awal akan dilakukan secara persuasif sebelum menempuh langkah hukum apabila ketentuan pemanfaatan aset tidak dipenuhi.

Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta menegaskan pemanfaatan aset pemerintah oleh pihak lain diperbolehkan, tetapi harus mengikuti aturan.

Baca Juga:Direktur Ditahan KPK, Terungkap Nama Perusahaan Maktour PT Makassar Toraja

“Siapapun bisa memanfaatkan, tetapi ada tata caranya. Harus ada izin Pak Gubernur, bayar sewa, atau mendapat persetujuan dari Ketua DPRD,” ujarnya.

Penertiban aset Pemprov Sultra juga mengingatkan kembali pada sejumlah persoalan pemanfaatan lahan pemerintah oleh pihak lain, termasuk bangunan milik mantan Gubernur Sultra Nur Alam di atas lahan Pemprov Sultra di Jalan Ahmad Yani, Kendari, yang sempat menjadi objek penertiban pada Januari 2026.

Meski demikian, Pemprov Sultra belum menyatakan bangunan tersebut termasuk dalam daftar 800 aset yang saat ini ditertibkan.

Andi menegaskan penataan aset dilakukan agar kekayaan daerah tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau dimanfaatkan, bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini