- Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong disorot karena penurunan harta LHKPN dan tidak melapor pada 2025.
- KPK menyatakan akan memberikan teguran serta menelusuri ketidaksesuaian harta kekayaan jika menerima laporan masyarakat.
- Andi Tenri juga dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu.
SuaraSulsel.id - Nama Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong kembali menjadi sorotan publik.
Setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Bone, kini laporan harta kekayaannya ikut menjadi perhatian.
Sorotan muncul setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan adanya penurunan signifikan pada harta Andi Tenri, khususnya di pos kas dan setara kas. Ia juga tak melaporkan LHKPN tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan memantau LHKPN milik legislator Gerindra itu.
Baca Juga:Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
Apakah ada ketidaksesuaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dimilikinya.
"Kita akan memberikan teguran dulu (karena tidak melaporkan) dan akan lebih baik lagi kalau ada laporan dari masyarakat," kata Johanis di Makassar, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan KPK akan melakukan penelusuran apabila menerima laporan yang disertai dugaan adanya ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.
Lembaga antirasuah itu akan memanggil dan meminta klarifikasi yang bersangkutan.
"Kalau ada laporan dari masyarakat, maka KPK akan melakukan pemantauan bahkan memanggil, mengundang untuk crosscek tentang laporan yang ada dengan kenyataan. Gitu. Jadi kalau memang laporan hartanya tidak benar, maka kita akan lakukan tindakan," ungkapnya.
Baca Juga:Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Andi Tenri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,6 miliar dalam laporan periodik Juni 2024.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp355,8 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp826,9 juta.
Namun, dalam laporan berikutnya yang disampaikan pada Desember 2024, total kekayaan Andi Tenri tercatat turun menjadi sekitar Rp1,9 miliar.
Penurunan paling besar terjadi pada pos kas dan setara kas.
Nilainya menyusut dari Rp826,9 juta menjadi sekitar Rp100 juta atau berkurang sekitar Rp726 juta dalam kurun waktu enam bulan.
Sementara itu, nilai tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan sebelumnya.