- Polresta Palu merekonstruksi 34 adegan kasus pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Aan Kurniawan pada Rabu, 9 September.
- Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di tempat usaha pemotongan ayam, Kelurahan Duyu, Kota Palu, pada Minggu, 26 Juli.
- Hasil rekonstruksi menunjukkan belum ada fakta baru, sementara motif sementara pembunuhan didasari rasa sakit hati.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, merekonstruksi 34 adegan untuk memperjelas rangkaian peristiwa kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Aan Kurniawan.
"Rekonstruksi hari ini melibatkan personel Polresta Palu sebanyak 150 orang untuk pengamanan. Selain itu, dari kejaksaan juga hadir tiga orang," kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham di Palu, Rabu (9/9).
Ia mengatakan rekonstruksi dimulai dari adegan saat tersangka mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian korban masuk ke rumah hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adegan inti penganiayaan diperagakan tersangka mulai adegan ke-14 hingga ke-24.
Baca Juga:Aktivitas Tambang Disebut Racuni Udara Palu
"Untuk adegan eksekusi diperagakan mulai adegan 14 sampai adegan 24," ujarnya.
Menurut Ilham, dari 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, penyidik belum menemukan fakta baru.
Seluruh rangkaian peristiwa yang diperagakan masih sesuai dengan keterangan tersangka dalam proses penyidikan sebelumnya.
Dalam rekonstruksi juga diperagakan saat tersangka mengamati rumah korban sebelum masuk dan melakukan penganiayaan.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri dan kemudian bersembunyi di wilayah Balaroa, Kecamatan Palu Barat.
Baca Juga:5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
Ilham mengatakan motif sementara dalam perkara tersebut masih berkaitan dengan sakit hati tersangka terhadap korban.
"Motifnya sakit hati terhadap korban," katanya.
Setelah rekonstruksi, polisi melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
"Kami melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan. Jaksa penuntut umum juga hadir menyaksikan rekonstruksi, sehingga selanjutnya akan masuk pada tahap pemberkasan," katanya.
Polisi juga masih mencari telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Masih dalam tahap pencarian karena sampai saat ini HP tersebut belum ditemukan," ujar Ilham.