Direktur Ditahan KPK, Terungkap Nama Perusahaan Maktour PT Makassar Toraja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Juni 2026 | 08:21 WIB
Direktur Ditahan KPK, Terungkap Nama Perusahaan Maktour PT Makassar Toraja
Logo biro penyelenggara haji dan umrah PT Makassar Toraja atau Maktour [SuaraSulsel.id/Maktour]
Baca 10 detik
  • Maktour telah dipercaya lebih dari 33 tahun menjadi mitra perjalanan Haji dan Umroh
  • KPK untuk saat ini baru memetakan Ismail seorang dari Maktour sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji
  • Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka

SuaraSulsel.id - misi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), setelah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Mengutip informasi dari perusahaan, Maktour telah dipercaya lebih dari 33 tahun menjadi mitra perjalanan Haji dan Umroh bagi umat Muslim Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan pernyataan tersebut setelah lembaga antirasuah itu menahan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham (ISM) pada Senin (8/6).

“Apakah peran-peran FHM atau si pemilik Maktour ini juga dapat dikategorikan bersama-sama atau mengetahui? Nah, itu yang sedang didalami,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Baca Juga:KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas

Menurut dia, KPK untuk saat ini baru memetakan Ismail seorang dari Maktour sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji.

“Jadi, memang untuk peran-perannya tersangka ISM ini sudah dipetakan oleh penyidik, dan sudah dilakukan pembahasan,” katanya.

Namun, dia memastikan penyidikan kasus kuota haji akan terus berjalan, termasuk untuk mempertimbangkan penetapan tersangka baru.

Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK, Senin (26/1/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)

“Walaupun baru empat tersangka ini, tetapi kami pastikan proses penyidikan pun sedang berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Baca Juga:Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sempat dicekal ke luar negeri.

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Februari 2026 yang menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, kemudian menahan Ishfah pada 17 Maret 2026.

KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. Mereka kemudian ditahan sejak 8 Juni 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak