- Pimpinan KPK Johanis Tanak memperingatkan kepala daerah agar tidak korupsi saat membuka Rakorwil ADKASI di Makassar, Kamis (23/7/2026).
- KPK menegaskan mampu memantau seluruh alat komunikasi dan melacak posisi pihak yang diduga terlibat korupsi di Indonesia.
- Sebanyak sebelas kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026 akibat mengejar keuntungan materi.
SuaraSulsel.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak mencoba-coba melakukan praktik korupsi.
Ia menegaskan KPK memiliki kemampuan memantau komunikasi pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Johanis saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Johanis mengungkapkan tren operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah masih terus terjadi.
Baca Juga:Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
Sepanjang tahun 2026, sekitar 11 kepala daerah telah terjaring OTT KPK.
Terbaru, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Johanis, keberhasilan KPK mengungkap kasus korupsi tidak lepas dari proses pemantauan yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Teknologi komunikasi secanggih apa pun tetap dapat dipantau ketika telah menjadi bagian dari proses penyelidikan.
"Pemantauan kami itu ya itu, ini ini semua, alat-alat komunikasi itu terpantau oleh kita, oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga:Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
Ia bahkan menegaskan lokasi seseorang yang sedang dipantau pun dapat diketahui.
"Jadi di mana teman-teman berada, kita bisa tahu. Oh, di-tracking kan bisa kan. 'Pak, bapak mau sembunyi ke mana juga di-tracking. Akan ketahuan," ungkapnya.
Johanis mengatakan jumlah kepala daerah yang terjaring OTT sudah begitu banyak hingga dirinya mengaku kesulitan menghitung secara pasti.
Angka tersebut bahkan masih berpotensi bertambah apabila KPK menerima informasi baru dari masyarakat.
Kata Johanis, setiap laporan yang masuk tidak langsung ditindak dengan penangkapan. KPK terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah ketika ada informasi dari masyarakat yang sampai ke kami. Itu kemudian kami melakukan pemantauan," sebutnya.