Korban Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konsel Diminta Menikahi Pelaku Saat Lapor Polisi

Korban dugaan pencabulan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Muhammad Yunus
Rabu, 20 Mei 2026 | 13:19 WIB
Korban Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konsel Diminta Menikahi Pelaku Saat Lapor Polisi
Personel Polresta Kendari melakukan olah TKP di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Remaja berusia 18 tahun menjadi korban pencabulan oleh kerabat Bupati Konawe Selatan di rumah pribadi bupati pada 12 Mei 2026.
  • Polresta Kendari telah menetapkan terduga pelaku berinisial CA sebagai tersangka dan menahannya setelah kasus tersebut dilaporkan pihak korban.
  • DP3A Konawe Selatan diduga menawarkan opsi pernikahan dan penyelesaian adat, namun tindakan tersebut memicu kritik karena dianggap menekan psikologis korban.

SuaraSulsel.id - Seorang remaja berinisial PI (18), korban dugaan pencabulan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengaku sempat ditawari untuk menikah dengan terduga pelaku saat melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.

Tawaran itu datang dalam proses pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan.

Kasus ini memicu sorotan publik karena lembaga yang seharusnya memberikan perlindungan kepada korban justru dinilai menawarkan jalan damai. Termasuk penyelesaian adat dan pernikahan dengan terduga pelaku.

Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, Agus Alvian mengatakan korban menceritakan bahwa Kepala DP3A Konawe Selatan sempat menemuinya di Polresta Kendari saat proses pelaporan berlangsung.

Baca Juga:Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar

"Korban menyampaikan kepada kami bahwa saat itu sempat ditawarkan, "kalau mau kita nikahkan kalian'," kata Agus dikutip dari detiksultra.com.

Tawaran tersebut kemudian ditolak korban. Menurut Agus, setelah korban menolak opsi pernikahan, korban kembali diarahkan pada kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme adat Tolaki atau dikenal dengan istilah "peohala".

Tidak hanya itu, korban juga mengaku sempat diyakinkan bahwa uang sanksi adat dapat digunakan untuk biaya pendidikan.

"Korban mengaku sempat disampaikan bahwa uang peohala bisa dipakai untuk kuliah," ujar Agus.

Korban bahkan diingatkan agar mempertimbangkan dampak kasus tersebut terhadap nama baik Bupati Konawe Selatan jika proses hukum terus berjalan.

Baca Juga:Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar

YLBH Sultra menilai pendekatan seperti itu dapat memberi tekanan psikologis kepada korban dan tidak mencerminkan perspektif perlindungan korban kekerasan seksual.

"Korban seharusnya didampingi untuk memperoleh rasa aman dan keadilan, bukan diarahkan pada penyelesaian yang berpotensi membuat korban tertekan," kata Agus.

Pendekatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menjamin hak korban untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan tanpa intimidasi.

YLBH juga menerima aduan bahwa korban diberi uang Rp200 ribu setelah menceritakan kejadian itu kepada sesamanya asisten rumah tangga. Korban kemudian dipecat istri bupati dengan alasan mengada-ada.

"Ada indikasi menutupi kasus. Harusnya jika mendengar ada kejadian pelecehan di rumahnya, dia harus memanggil korban dan pelaku untuk mencari tahu kebenarannya, bukan langsung memberikan uang disuruh pulang," tegas Agus.

Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa membantah pihaknya melakukan intimidasi ataupun memaksa korban berdamai dengan pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini