- Remaja berusia 18 tahun menjadi korban pencabulan oleh kerabat Bupati Konawe Selatan di rumah pribadi bupati pada 12 Mei 2026.
- Polresta Kendari telah menetapkan terduga pelaku berinisial CA sebagai tersangka dan menahannya setelah kasus tersebut dilaporkan pihak korban.
- DP3A Konawe Selatan diduga menawarkan opsi pernikahan dan penyelesaian adat, namun tindakan tersebut memicu kritik karena dianggap menekan psikologis korban.
Ia mengatakan kehadirannya di Polresta Kendari murni untuk melakukan pendampingan terhadap korban sebagai bagian dari tugas DP3A.
Sitti mengakui dirinya sempat menjelaskan beberapa kemungkinan penyelesaian yang umum ditemui dalam kasus serupa di masyarakat.
"Biasanya ada tiga opsi dalam kasus seperti ini, proses hukum, pernikahan, atau penyelesaian adat," kata Sitti.
Namun, ia menegaskan pihaknya tidak pernah memaksa korban memilih salah satu opsi tersebut.
Baca Juga:Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Menurut Sitti, korban sendiri yang kemudian menyampaikan ingin memilih jalur adat.
"Korban bilang tidak mau menikah karena ingin kuliah. Jadi kami sampaikan pilihannya tinggal lanjut hukum atau adat," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan seksual terjadi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Korban diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah tersebut.
Sementara terduga pelaku berinisial CA (32) disebut merupakan kerabat dari istri bupati dan juga bekerja di rumah pribadi kepala daerah itu.
Baca Juga:Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditahan). Sudah dari Minggu lalu diamankan dan langsung ditahan," kata Welliwanto saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Mei 2026.
Dari hasil gelar perkara, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 20.50 Wita. Saat itu korban baru selesai dari kamar mandi sebelum diikuti pelaku hingga ke dalam kamar.
Polisi menyebut pelaku sempat membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Namun korban menolak dan berusaha melawan.
Pelaku kemudian kembali berusaha mendekati korban yang sudah ketakutan dan melakukan aksi tak senonoh.
"Korban menolak, melakukan perlawanan dengan menendang, mencakar, dan memukul pelaku," kata Welliwanto.