Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini

Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

Muhammad Yunus
Senin, 06 Juli 2026 | 13:23 WIB
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pansus Hak Angket DPRD Gowa menjadwalkan pemanggilan Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 9 Juli 2026 terkait penyelidikan tiga persoalan kebijakan.
  • Bupati Husniah diminta memberikan keterangan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang beasiswa, pengadaan seragam sekolah, serta hubungan pribadi yang diselidiki pansus.
  • Pihak Bupati melaporkan Pansus ke Bareskrim Polri untuk menguji legalitas proses hak angket yang dianggap menyiarkan materi privat secara terbuka.

SuaraSulsel.id - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Husniah akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang hak angket pada Kamis, 9 Juli 2026 di DPRD Kabupaten Gowa.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan Pansus terhadap sejumlah persoalan yang menjadi objek hak angket DPRD Gowa.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu mengatakan pihaknya telah menyepakati jadwal pemanggilan dalam rapat internal pansus.

Baca Juga:Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim

"Pansus menjadwalkan hari Kamis, insyaallah sidang hak angketnya untuk Bupati," kata Asrul, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan mekanisme pemanggilan akan dilakukan sesuai tata tertib dan ketentuan yang telah disepakati oleh pansus. Husniah akan diberikan kesempatan memenuhi panggilan hingga tiga kali.

Apabila Husniah tidak menghadiri panggilan pertama, pansus akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua dan ketiga.

"Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak hadir, maka prosesnya akan kami lanjutkan ke rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Asrul menegaskan seluruh saksi yang dinilai diperlukan dalam proses hak angket telah dipanggil secara resmi melalui surat.

Baca Juga:Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebelumnya menyatakan siap memenuhi panggilan pansus sepanjang telah menerima undangan resmi dari DPRD.

Namun, Husniah mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Hak angket yang bergulir di DPRD Gowa saat ini berangkat dari tiga persoalan yang menjadi sorotan.

Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan program beasiswa doktoral.

Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini