- Industri nasional memiliki 342 galangan kapal dengan kapasitas produksi 1.242 unit per tahun, tetapi utilisasi rendah karena minimnya pesanan.
- Polemik muncul karena Kemenkeu mempertanyakan kurangnya serapan order domestik, sementara KKP menyebut dana pembangunan kapal berasal dari pinjaman Inggris.
- Ada potensi besar peremajaan 2.491 kapal tua, namun tantangan struktural seperti ketergantungan impor bahan baku perlu segera diatasi.
SuaraSulsel.id - Industri galangan kapal nasional mendadak jadi sorotan. Adu pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka fakta-fakta lama yang selama ini mengemuka. Kapasitas ada, tapi order minim.
Berikut rangkuman faktanya.
1. Indonesia Punya 342 Galangan Kapal
Data Kementerian Perindustrian menyebut, ada sekitar 342 galangan kapal tersebar di 29 provinsi.
Baca Juga:Purbaya: Orang Kita Jago, Cuma Nggak Dikasih Kesempatan..
Artinya, infrastruktur dasar industri ini sebenarnya sudah terbentuk.
2. Kapasitas Produksi Tembus 1.242 Unit per Tahun
Secara kapasitas, galangan nasional mampu memproduksi sekitar 1.242 unit kapal per tahun.
Bahkan pemerintah menyiapkan program prioritas pembangunan 975 unit kapal.
3. Utilisasi Masih Rendah
Baca Juga:Trenggono Skakmat Purbaya: Yth Menteri Keuangan, Supaya Anda Paham dan Cerdas..
Meski kapasitas besar, utilisasi galangan kapal dinilai belum optimal.
Penyebab utamanya minimnya order pembangunan kapal baru yang berkelanjutan.
4. SDM Dinilai Mumpuni
Menkeu Purbaya mengaku baru menyadari bahwa tenaga kerja galangan kapal Indonesia memiliki kemampuan tinggi.
Namun menurutnya, mereka tidak diberi cukup kesempatan.
“Orang kita jago, cuma nggak dikasih kesempatan sama kita sendiri,” ujarnya di Focus Group Discussion (FGD) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang membahas pemberdayaan angkatan laut dan galangan kapal nasional di Jakarta, Selasa (10/2).