- Pelajar berinisial MFM di SMAN 20 Makassar diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua kakak kelas pada Senin, 9 Februari 2026.
- Orang tua korban telah melaporkan kejadian kekerasan di sekolah itu ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
- Pihak sekolah menganggap insiden tersebut salah paham spontan, namun korban tidak masuk sekolah setelah kejadian dan orang tua mengancam demonstrasi.
"Kami sesalkan laporan ini karena sebenarnya pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi. Namun, pelapor tidak bersedia dan meminta agar rekaman video diputar. Pihak sekolah sudah memutarkan video tersebut, bahkan sempat direkam ulang," ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Ruslan mengaku pihak sekolah juga telah meminta klarifikasi dari siswa yang diduga sebagai pelaku.
Dari hasil klarifikasi internal, terduga pelaku menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi secara spontan dan tidak dimaksudkan sebagai tindakan kekerasan serius.
Menurut penjelasan pihak sekolah, korban diketahui merupakan siswa kelas X yang jarang bergaul di kelasnya sendiri dan lebih sering berinteraksi dengan siswa kelas lain.
Baca Juga:Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
Termasuk dengan salah satu terduga pelaku, yang merasa sudah akrab dengan korban. Sehingga, ia mendorong korban masuk ke dalam kelas dengan anggapan bercanda.
Namun, saat didorong, korban mengucapkan kata kotor yang membuat terduga pelaku tak terima.
"Memang ada dorongan karena ada kata (kotor) dari korban, lalu terjadi reaksi spontan berupa pukulan satu kali dan sentuhan fisik. Anak-anak yang ada di dalam ruangan menganggap itu hal biasa dan bercanda, sehingga saat itu tidak ada yang melerai," kata Ruslan.
Setelah kejadian tersebut, para siswa kelas XII disebut mendatangi korban ke kelasnya untuk mengingatkan agar tidak mengucapkan kata-kata kasar. Korban pun merasa itu adalah ancaman.
Pihak sekolah menilai kejadian tersebut sebagai konflik antarsiswa yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
Namun, pasca peristiwa itu, korban disebut tidak lagi masuk sekolah.
Pihak sekolah mengaku sudah berupaya menjalin komunikasi dengan orang tua korban, tapi belum membuahkan hasil.
Orang tua korban bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di sekolah.
"Siswa yang diduga terlibat masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. Sementara korban sudah tidak mau masuk sekolah. Bahkan ada rencana aksi dari orang tua, dan kami juga masih bingung tuntutan apa yang dimaksud," ujar Ruslan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polrestabes Makassar.
Kasie Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengaku laporan korban masih dalam tahap penyelidikan di unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).