- DPPPA Kota Makassar mencatat 1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2025, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
- Sebanyak 762 kasus menimpa kelompok anak-anak, dengan kekerasan seksual menjadi jenis laporan yang paling banyak ditangani sepanjang tahun.
- Pelaku kekerasan mayoritas berasal dari lingkaran terdekat korban, seperti pacar, orang tua, dan suami/istri, di mana Shelter Warga memfasilitasi pelaporan awal.
-Orang Tua: 80 kasus
-Tetangga: 63 kasus
-Suami/Istri: 50 kasus
-Guru & Teman: 56 kasus
Baca Juga:Tawuran Dua Kelompok di Makassar Berakhir Damai di Masjid
Lokasi kejadian pun paling sering terjadi di lingkungan rumah tangga, disusul fasilitas umum, serta hotel atau rumah kos.
4. Tamalate dan Panakkukang Wilayah Tertinggi
Data berdasarkan wilayah menunjukkan persebaran kasus di seluruh kecamatan di Makassar.
Kecamatan Tamalate menempati urutan pertama dengan 97 kasus, disusul Panakkukang (89 kasus), dan Rappocini (68 kasus).
Sementara Kecamatan Manggala mengalami lonjakan paling tajam, dari 34 kasus di tahun lalu menjadi 61 kasus di 2025.
Baca Juga:Dosen Ludahi Kasir Turun Pangkat dan Terancam Pidana 4 Bulan
5. Shelter Warga: Garda Terdepan di Kelurahan
Kenaikan jumlah laporan ini tak lepas dari peran 100 Shelter Warga yang telah dibentuk Pemkot Makassar.
Shelter ini berfungsi sebagai garda terdepan untuk penanganan awal di tingkat kelurahan sebelum kasus berat diteruskan ke UPTD PPA.
"Kami targetkan sisa 50 kelurahan lainnya segera memiliki shelter. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di kota ini," tegas drg. Ita.
Komitmen "MULIA" untuk Perlindungan
Pemerintah Kota Makassar melalui visi "MULIA" terus memperkuat regulasi, termasuk penerapan keadilan restoratif dan penguatan jejaring dengan kampus untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).