Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar

Paket Preservasi Jalan Paket 6 untuk 20 titik dengan total panjang 157,49 kilometer

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Januari 2026 | 16:33 WIB
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan groundbreaking pengerjaan jalan paket I sepanjang 300 km, Rabu, 17 Desember 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulsel mengumumkan tender Preservasi Jalan Paket 6 senilai Rp278,6 miliar melalui MYC 2025-2027.
  • Pekerjaan mencakup 157,49 kilometer di 20 titik wilayah utara, tengah, selatan, dan metropolitan.
  • Pelaksanaan menggunakan skema *design and build* meliputi perencanaan, konstruksi fisik, dan pemeliharaan jalan.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 di LPSE melalui SPSE.

Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi yang masuk dalam Program Pemprov Sulsel MYP (Multi-Year Project) 2025-2027 melalui Multi Years Contract (MYC) ini dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu sebesar Rp 278.632.760.143.

Paket Preservasi Jalan Paket 6 untuk 20 titik dengan total panjang 157,49 kilometer, dirancang untuk menjaga dan meningkatkan kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.

Pelaksanaannya menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build), sehingga mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

"Preservasi jalan paket 6 merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah, agar tetap berfungsi optimal sekaligus mendukung kelancaran aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat," sebut Kabid Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, Rabu, 7 Januari 2025.

Lokasi pekerjaan tersebar di berbagai kabupaten dan kota, meliputi Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar.

Ruas-ruas yang ditangani mencakup jalur penghubung antarwilayah pegunungan Toraja, kawasan pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan penyangga metropolitan Mamminasata.

Di wilayah utara, pekerjaan meliputi sejumlah ruas penting seperti batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo.

Serta beberapa ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat. Penanganan juga mencakup akses menuju Bandara Pongtiku dan jalur strategis antarwilayah Toraja dan Luwu.

Baca Juga:Dari Kubangan Jadi Mulus: Pemprov Sulsel Kucurkan Rp20 Miliar Benahi Jalan Pinrang

Di bagian tengah dan selatan Sulawesi Selatan, preservasi jalan dilakukan pada ruas-ruas penghubung Jeneponto dan Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng.

Sementara itu, di kawasan metropolitan, pekerjaan mencakup ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas jalan utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.

Secara keseluruhan, lingkup kegiatan dalam paket ini mencakup pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pekerjaan pemeliharaan pascakonstruksi.

Dari sisi kriteria teknis, pekerjaan diarahkan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan guna memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.

Melalui paket preservasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini