Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar

Muhammad Yunus
Rabu, 26 November 2025 | 12:47 WIB
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah kantor PT C, salah satu perusahaan penyedia bibit pada Selasa, 25 November 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejati Sulsel memperluas penyidikan korupsi bibit nanas Rp60 miliar TA 2024, menggeledah kantor PT C di Bogor pada 25 November 2025.
  • Penyidik telah menyita berbagai dokumen penting dari kantor rekanan, dinas, dan BPKAD Sulsel untuk mencari bukti mark-up anggaran.
  • Kasus ini mulai diselidiki sejak Oktober 2025 atas laporan GAKMI; sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa tanpa penetapan tersangka.

"Temuan penyidik untuk sementara terkait dengan mark up dan pelaksanaan kegiatannya. Tetapi ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati belum merilis besaran kerugian negara.

Pendalaman masih berlangsung dan sejumlah dokumen tengah dianalisis untuk melihat adanya rekayasa kebutuhan, lonjakan harga, atau penggandaan item anggaran.

Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar

Namun, Rachmat menyampaikan bahwa sedikitnya sepuluh orang telah diperiksa sejak kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Oktober 2025.

"Yang diperiksa dari kemarin penyelidikan kurang lebih 10 orang. Kasusnya dilaporkan sejak Oktober 2025. Sampai kini belum ada tersangka, ini kita baru penyidikan pun ini kita langsung estafet," ujar Rachmat.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sulsel.

Laporan disampaikan usai demonstrasi di kantor Dinas TPHBun dan Kejati Sulsel pada Oktober lalu.

Jenderal Lapangan GAKMI, Dhincorax menilai proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas itu penuh kejanggalan.

Baca Juga:Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI

Ia menyebut adanya ketidaksesuaian jumlah bibit yang diterima petani, mekanisme distribusi yang tidak transparan, hingga dugaan kuat mark-up anggaran.

"Rp60 miliar itu bukan angka kecil. Ini uang rakyat dan harus diawasi. Kami mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk rekanan dan pejabat dinas," tegas Dhincorax.

Salah satu lokasi distribusi bibit nanas adalah Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Kepala desa, Rahmansyah, mengaku terkejut saat mendengar bahwa proyek tersebut bernilai Rp60 miliar.

"Saya tidak tahu-menahu soal dana Rp60 miliar itu. Sepemahaman kami di desa, kami hanya menerima bantuan bibit sebanyak 300 ribu batang, ditambah 1.500 bibit cadangan untuk mengganti tanaman yang mati atau gagal tumbuh," kata Rahmansyah.

Menurutnya, distribusi bibit dilakukan langsung oleh dinas teknis, dan desa hanya bertugas menerima lalu membagikannya ke kelompok tani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini