BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 20 November 2025 | 14:55 WIB
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 20 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 20 November 2025 untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
  • Penggeledahan yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady ini menyasar dokumen fisik dan data elektronik terkait proyek bernilai Rp60 miliar tersebut.
  • Penyidikan berfokus pada dugaan penyimpangan dalam seluruh tahapan proyek pengadaan dan distribusi bibit nanas tahun anggaran 2024.

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 20 November 2025.

Tim penyidik tiba di Jalan Amirullah Makassar sejak siang hari dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Sejumlah dokumen fisik dan file dari perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik. Sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.

Baca Juga:Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.

Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.

Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.

Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.

Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025

Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini