Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI

Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Muhammad Yunus
Kamis, 20 November 2025 | 16:13 WIB
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
  • Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
  • Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.

SuaraSulsel.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025.

Puluhan penyidik datang pada pukul 15.57 Wita dan masuk ke ruangan, yang terletak di lantai II Gedung F Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Mereka juga dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer TNI dan Satpol PP.

Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dari BKAD dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan juga terlihat di lokasi.

Tak lama berselang dua penyidik Kejati Sulsel datang membawa satu kontainer plastik berisi berkas.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Amirullah, Makassar.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Sejumlah dokumen fisik dan file perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga:Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK

Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.

Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.

Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.

Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengatakan Pemprov menghargai penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini