"Kemudian untuk psikologisnya, kita masih terus dampingi, sudah bagus, sudah bisa berinteraaksi dengan baik bahkan sudah mulai bermain. Yang adiknya (gizi buruk), kakaknya gizi sedang," katanya lagi.
Mengenai kondisi luka melepuh pada tubuh kedua anak korban yang disiram air panas oleh orang tuanya, kata dia, sudah mulai mengering. Telihat sudah mulai muncul kulit baru dan tumbuh kembali di badan anak korban.
"Melepuhnya sudah mulai mengering, sudah dibersihkan dan sudah mulai tumbuh kulit baru, merah-merah, berarti sudah hilang kulit mati dan kulit baru sudah mulai tumbuh. Jadi, sudah melapis, cepat sekali penyembuhannya" papar Restu menjelaskan.
Sebelumnya, kedua anak korban inisial SF (9) dan IS (8) mengalami tindak kekerasan diduga oleh orang tua dan kakaknya. Mereka tega menyiksa keduanya anak korban dan menyekapnya dalam kamar mandi, bahkan menyiramkan air panas ke tubuh mereka mengakibatkan luka bakar.
Baca Juga:Jasa Penggalian Kuburan di Makassar Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup
Dari pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bayangkara, korban IS mengalami luka bakar mencapai 58 persen, sedangkan kakaknya SF mengalami luka bakar 5 persen. Kedua anak korban ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kapolda Sulsel kunjungi korban
Kejadian tersebut juga mendapat respons dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan langsung mengunjungi anak korban yang masih dirawat intensif di ruangan perawatan Rumah Sakit Bayangkara Makassar petang tadi.
"Kami mengunjungi kedua anak yaitu IS dan ST, kondisinya sudah membaik, masih dalam perawatan dari dokter rumah sakit setelah mengalami penyekapan, terus kemudian penyiraman air panas oleh kedua orang tuanya," papar kapolda kepada wartawan.
Untuk kedua orang tua korban, saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik setelah ditetapkan tersangka atas perbuatannya menyiksa dan menyekap anak korban.
Baca Juga:Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi
Sedangkan kedua kakaknya juga turut di periksa atas kejadian itu. Meski demikian,keduanya masih di bawah umur dan diduga ikut melakukan kekerasan tetapi atas ancaman kedua orang tuanya.