Jasa Penggalian Kuburan di Makassar Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup

Jasa para penggali kubur sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Februari 2025 | 05:37 WIB
Jasa Penggalian Kuburan di Makassar Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup
Ilustrasi: Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat di pemakaman khusus pasien COVID-19 di TPU Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). [Suara.com/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mempertegas bahwa jasa penggalian kuburan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Ferdi menyebut bahwa penggalian kubur telah diatur dan bebas dari biaya. Karena jasa para penggali kubur sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Kalau di aturan yang dikeluarkan untuk biaya penggalian lubang itu bebas karena ada memang yang ditugaskan dan ada yang digaji sama negara," kata dia di Makassar, Senin 10 Februari 2025.

Namun demikian, tidak dengan papan dan batu nisan. Peralatan ini harus disiapkan oleh keluarga, sehingga tidak jarang beberapa oknum menjadi agen untuk mengurus pemakaman dengan biaya yang relatif tinggi. Bahkan terindikasi sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga:Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi

Ferdi juga mengakui bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah oknum hingga beberapa di antaranya telah terbentuk agen-agen untuk pembiayaan pekuburan, berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

"Banyak yang saya lihat ada semacam agen-agen pemakaman di tingkat masyarakat. Ini yang perlu disampaikan bahwa harus langsung berkoordinasi dengan pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, apalagi jika ada beban-beban yang sangat besar pada pengurusan pekuburan untuk mendapatkan keuntungan tersendiri," urainya.

Hal ini, kata Ferdy, selalu menjadi perhatian dan peringatan kepada para petugas agar tidak melakukan pungli.

Menurut Ferdy, jika pun ada yang ingin menerima keikhlasan dari keluarga yang berduka, itu sah saja asal tidak mematok harga. Apalagi jika dipungut biaya yang sudah ditentukan.

"Kalau mereka ikhlas tidak apa-apa, tetapi mereka dalam posisi berduka, karena mereka butuhkan jadi pasti membayar. Lalu bagaimana dengan orang-orang kecil itu yang mungkin tidak ada biaya, harus ada kepekaan kepada semua aparatur yang ada khususnya Kota Makassar," katanya.

Baca Juga:BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini