Hemat Anggaran! Kantor Kemenkum Sulsel Hanya Berkantor Empat Hari

Pada hari Jumat mereka menerapkan Work From Home

Muhammad Yunus
Senin, 10 Februari 2025 | 12:24 WIB
Hemat Anggaran! Kantor Kemenkum Sulsel Hanya Berkantor Empat Hari
Ilustrasi: Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSulsel.id - Pegawai Kementerian Hukum wilayah Sulawesi Selatan atau Kakanwil Kemenkum Sulsel menerapkan hari kerja dari kantor hanya empat hari dalam seminggu.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulsel Andi Basmal mengatakan, pihaknya masuk berkantor dari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, mereka menerapkan Work From Home (WFH).

"WFH diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD," ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga:Mikrofon Bupati Luwu Utara Dimatikan Saat Keluhkan Anggaran Jalan Seko Dialihkan ke IKN

Selain itu, penghematan juga dilakukan untuk berbagai sektor. Seperti penerangan, pendingin ruangan dan air.

"Tidak ada penggunaan lampu pada ruangan yang mendapatkan sinar matahari dan memadamkan sebagian besar aliran listrik setelah jam kerja. Kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan malam hari," jelasnya.

Begitu pun dengan eskalator yang hanya boleh dioperasikan pada jam kerja pukul 06.30-17.00 wita dan dimatikan pada hari libur.

Meski demikian, Andi Basmal menegaskan, layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel tetap buka. Masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan hari-hari lainnya.

"Petugas layanan tetap ada. Pelayanan juga seperti biasa," ungkapnya.

Baca Juga:3 Pengusaha Ditangkap! Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba di Sulawesi Selatan

Presiden Prabowo sebelumnya sudah meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga Rp306,7 triliun.

Efisiensi anggaran hingga Rp306,7 triliun tersebut mencakup penghematan anggaran di semua kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini