SuaraSulsel.id - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding terancam pidana penjara seumur hidup. Ia adalah dalang pembuatan dan pengedaran uang palsu di Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.
Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.
"Iya, tersangka utamanya sudah kita tahan dalam posisi sakit, (tapi) dibantarkan," katanya Senin (30/12/2024).
Yudhiawan mengaku tersangka dalam keadaan sakit dan sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar. Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui Annar Sampetoding mengalami sakit jantung saat diperiksa di Polres Gowa.
Yudhiawan mengaku sulit bagi kepolisian untuk kembali menarik satu per satu uang palsu yang sudah beredar luas. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi jual beli secara tunai.
"Paling aman pakai Qris, atau laporkan jika ada yang dicurigai," sebutnya.
Disebutkan, Annar dan tersangka Andi Ibrahim disebut sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2022. Uang palsu yang dicetak langsung di UIN Alauddin Makassar bahkan hampir sempurna seperi mata uang sah.
"Memang hampir sempurna. Dipakaikan sinar ultra violet aja ada tanda airnya," beber Yudhiawan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menambahkan, pihaknya sudah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.
- 1
- 2