SuaraSulsel.id - Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan temuan bayi mungil di pekarangan rumah seorang warga.
Bayi itu ditemukan oleh seorang perempuan muda berinisial N (20), terbungkus plastik dengan ari-ari masih menempel di tubuhnya.
Warga setempat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanralili, berharap mendapat kejelasan atas kasus yang menyentuh hati tersebut.
Namun, di balik cerita penemuan bayi ini, sebuah fakta mengejutkan terungkap. Bayi itu ternyata adalah anak kandung dari N, perempuan yang melaporkan penemuannya sendiri.
Baca Juga:Belum Mau Rehabilitasi, Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Wakil Bupati Maros
Fakta Terungkap di Balik Skenario
Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa N melahirkan bayi tersebut seorang diri pada dini hari, pukul 04.00 WITA, Selasa, 7 Januari 2025.
Dua jam setelahnya, ia menyusun skenario seolah menemukan bayi di halaman rumahnya sendiri untuk menutupi aib kehamilan di luar nikah.
"Awalnya, N mengaku menemukan bayi di halaman rumahnya. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia terlihat kebingungan dan sering mengubah informasi yang diberikan," ujar Aditya, Kamis, 9 Januari 2024.
Setelah penyelidikan lebih dalam, terungkap bahwa N hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial F (21).
Baca Juga:Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?
Karena takut ketahuan oleh keluarganya, N mencoba menyembunyikan fakta dengan berpura-pura menemukan bayi tersebut.
Bayi dalam Kondisi Sehat
Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli, menyampaikan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi sehat meskipun baru saja dilahirkan.
Bayi tersebut memiliki berat badan normal sekitar 2 kilogram dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Anaknya dalam keadaan sehat, masih ada tali pusarnya waktu ditemukan," jelas Zulfadli.
Ia menambahkan bahwa bayi itu diletakkan di pekarangan rumah tepat di bawah pohon cabai, hanya dua hingga tiga jam setelah dilahirkan.
Saat ditemukan, tubuh bayi masih berlumuran darah dan terbungkus plastik.
Langkah Hukum dan Penanganan Kasus
Polisi kini telah mengamankan N bersama kekasihnya, F, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum sedang berjalan guna menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap keduanya.
"Orang tua bayi saat ini dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif dan detail kejadian ini," ujar Zulfadli.
Kasus ini mengguncang warga Desa Purnakarya. Banyak yang terkejut dengan fakta bahwa N, yang awalnya dianggap pahlawan karena menemukan bayi malang itu, justru adalah ibu dari bayi tersebut.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi seksual dan kesehatan reproduksi, terutama bagi generasi muda.
Masyarakat juga diingatkan untuk memperkuat dukungan sosial terhadap individu yang menghadapi kehamilan tak diinginkan, agar tragedi serupa dapat dicegah di masa depan.
Meski berasal dari awal kehidupan yang penuh drama, bayi perempuan ini kini berada dalam kondisi yang aman dan dirawat dengan baik. Banyak warga berharap masa depan cerah untuk sang bayi, terlepas dari kontroversi yang melingkupi kelahirannya.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar, bagaimana seharusnya kita sebagai masyarakat menghadapi situasi serupa?
Dukungan moral, pendidikan, dan empati adalah kunci untuk mencegah peristiwa seperti ini terjadi lagi. Di tengah drama dan aib, setiap bayi yang lahir tetap berhak mendapatkan cinta dan perlindungan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing