Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut memantau kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari

Muhammad Yunus
Senin, 09 Desember 2024 | 17:51 WIB
Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?
Andi Suhartina Bohari [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh mengaku Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut memantau kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Sebelumnya, Suhartina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Maros 2024.

"Pak Mendagri sudah hubungi BNN Pusat untuk koordinasi (kasus Wakil Bupati) kabupaten Maros itu seperti apa," kata Zudan saat dikonfirmasi, Senin, 9 Desember 2024.

Zudan mengaku proses pemecatan Suhartina belum bisa dilakukan dikarenakan sejauh ini BNN juga belum memberikan hasil pemeriksaan.

Baca Juga:Bejat! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran

"Narkoba itu kita harus dapat laporan resmi, sampai sekarang belum ada masuk laporannya dari BNN. Kami sudah ketemu dengan Kepala BNN minta laporan resminya," jelasnya.

"Karena kami gak bisa langsung memberhentikan. Itu hak konstitusional yang bersangkutan. Kita (tidak tahu) kadar narkobanya seperti apa itu kan harus dicek, nanti kami cek lagi ke BNN," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan Suhartina diketahui positif menggunakan narkoba saat menjalani tes kesehatan di RS Unhas.

Ia menjelaskan, pemeriksaan telah dilakukan secara ketat dengan rapid tes. Bahkan dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan hasil akurat.

Hasilnya sama. Tes pertama, kedua dan ketiga menunjukkan Suhartina positif narkoba.

Baca Juga:Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar

BNN sendiri sudah meminta agar Suhartina bisa direhabilitasi. Karena dari hasil klarifikasi, ia mengaku hanya sebagai korban.

Namun, hingga kini, Suhartina tidak merespon permintaan rehabilitasi oleh BNN.

Budi menegaskan Suhartina bisa dipidana jika dia terbukti terlibat dengan jaringan peredaran narkoba. Namun pihaknya ingin Suhartina direhabilitasi agar bisa sembuh.

"Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang," jelasnya.

Budi menegaskan hasil tes Suhartina bukan rekayasa. Ketua DPD Golkar Maros itu juga sudah mengakui menggunakan narkoba saat diwawancara oleh BNN.

"Dan dari hasil wawancara dia mengakui (menggunakan narkoba)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini