Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membutuhkan 13.139 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS

Muhammad Yunus
Rabu, 18 September 2024 | 14:41 WIB
Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar
Ilustrasi: Petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Yogyakarta melayani pemilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Baca Juga:Fantastis! Ini Daftar Crazy Rich di Pilkada Sulsel 2024

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini