- Remaja berinisial LR (16) di Makassar merekayasa kasus penculikan dirinya sendiri demi mendapatkan uang tebusan Rp5 juta.
- Polsek Manggala menemukan LR di sebuah wisma pada 30 Juni 2026 setelah melakukan pelacakan atas laporan keluarga.
- Motif remaja yatim piatu tersebut melakukan kebohongan adalah untuk melarikan diri karena sering dimarahi pihak keluarga.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penculikan seorang remaja putri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat membuat panik keluarga akhirnya terungkap.
Polisi memastikan tidak pernah terjadi penculikan maupun penyekapan. Seluruh kejadian itu ternyata hanyalah rekayasa yang dibuat korban sendiri.
Remaja berinisial LR (16) tersebut sengaja menciptakan skenario seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan. Ia bahkan mengirim pesan singkat dan rekaman suara sambil menangis kepada keluarganya agar cerita itu terlihat meyakinkan.
Dalam aksinya, LR juga meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta yang rencananya akan digunakan untuk melarikan diri.
Baca Juga:DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan mengatakan peristiwa itu bermula saat LR meninggalkan rumahnya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu 28 Juni 2026 malam.
Sebelum pergi, remaja tersebut sempat menitipkan kunci rumah kepada tantenya. Namun, hingga larut malam ia tak kunjung kembali sehingga membuat pihak keluarga mulai khawatir.
"Anak ini meninggalkan rumah dan menitipkan kunci kepada tantenya. Karena tidak pulang-pulang sampai besok, tantenya mulai gelisah," kata Samuel, Rabu, 1 Juli 2026.
Kepanikan keluarga semakin memuncak ketika mereka menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku telah menculik LR.
Tak hanya itu, keluarga juga menerima voice note yang berisi suara tangisan korban. Dalam rekaman tersebut, terdengar permintaan agar keluarga segera menyiapkan uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga:Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
"Ada chat yang menyebut anak itu diculik. Ditambah lagi ada voice note yang berisi tangisan korban. Orang yang mengaku penculik meminta uang tebusan Rp5 juta," ujarnya.
Merasa panik, terlebih di tengah maraknya pemberitaan mengenai dugaan penculikan yang beredar di media sosial belakangan ini, keluarga akhirnya menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polri.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel Polsek Manggala bersama tim dari Polda Sulawesi Selatan dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan korban.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan LR berada di sebuah kamar wisma di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa, 30 Juni 2026.
"Setelah menerima laporan melalui layanan 110, anggota melakukan penyelidikan dan korban berhasil ditemukan bersembunyi di Hotel Topaz," kata Samuel.
Namun fakta mengejutkan terungkap setelah polisi memeriksa korban. Dari hasil interogasi, LR mengaku tidak pernah menjadi korban penculikan.