Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membutuhkan 13.139 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS

Muhammad Yunus
Rabu, 18 September 2024 | 14:41 WIB
Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar
Ilustrasi: Petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Yogyakarta melayani pemilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membutuhkan 13.139 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Mereka akan bertugas di 1.887 TPS yang tersedia.

Komisioner KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing mengatakan honor KPPS tak jauh beda dengan Pemilu 2024 lalu. Besarannya di bawah satu juta.

"Honornya kurang lebih hampir sama dengan Pemilu lalu. Yang jelas tidak lebih besar dari itu," ujarnya, Rabu, 18 September 2024.

Dari aturan KPU, honor KPPS pada Pilkada 2024 untuk ketua Rp900 ribu dan anggota Rp850 ribu. Pertimbangannya karena kotak suara lebih sedikit dibanding pada Pemilu lalu.

Baca Juga:Fantastis! Ini Daftar Crazy Rich di Pilkada Sulsel 2024

Pendaftaran anggota KPPS Pilkada Makassar 2024 dibuka selama 17-28 September 2024. Prosesnya dilaksanakan di PPS kelurahan masing-masing wilayah.

Kata Abdi, setiap TPS akan ditugaskan 7 orang anggota KPPS. Mereka akan bekerja kurang lebih sebulan.

"Untuk durasi masa kerja KPPS kurang lebih sebulan. Sesuai regulasi 1 TPS ada 7 petugas," sebutnya.

Ia menjelaskan jika pihaknya akan menyeleksi betul-betul sehingga anggota KPPS yang pernah bermasalah di Pemilu 2024 tidak akan terpilih lagi. Hal itu sesuai dengan arahan KPU RI sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung profesional dan lancar.

Begini cara daftar KPPS Pilkada 2024:

1. Datang langsung ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja

Baca Juga:Berapa Gaji Anggota DPRD Makassar, Perlukah Gadai SK?

2. Bawa berkas atau dokumen persyaratan, seperti:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
c. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
f. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
g. Daftar riwayat hidup
h. Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar

Sementara, untuk syarat-syaratnya yakni:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini