SuaraSulsel.id - Vivi (19) dan Asrul (19), sepasang kekasih di kota Makassar, Sulawesi Selatan dijerat pasal pembunuhan berencana. Kedua pelaku tega menghabisi nyawa Tarmia (66 tahun) pengusaha kelapa sawit.
Motif pembunuhan terjadi karena masalah ekonomi. Keluarga Vivi diketahui punya utang Rp7 juta ke korban.
Uang Rp7 juta itu awalnya digunakan untuk biaya kuliah. Pelaku pun mengaku kesal karena korban selalu menagih keluarganya.
"(Karena) faktor ekonomi. Keluarga pelaku ini punya utang Rp7 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga merasa kesal sering ditagih oleh korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Kamis, 6 Juni 2024.
Baca Juga:Nenek 70 Tahun Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Mahasiswa UMI Diduga Pelaku
Tak hanya membunuh, Vivi juga merampok uang dan perhiasan milik korban. Uang itu kemudian digunakan untuk kebutuhan gaya hidupnya.
Devi mengaku pelaku menggondol uang tunai milik korban sebesar Rp20 juta. Uang itu kemudian dipakai membeli sepatu Adidas dan diberikan ke pacarnya.
"Hasil uang ini dibelikan sepatu. Yang beli Vivi kemudian dikasih ke Asrul sebagai hadiah. Ada juga uang yang sudah dikasih Asrul," ucapnya.
Kasus ini terungkap saat penyidik memeriksa HP milik pelaku. Dari situ kemudian diketahui bahwa Vivi dan Asrul sudah merencanakan pembunuhan tersebut dua minggu sebelum kejadian.
Kata Devi, pelaku mencari di mesin pencarian Google kapan manusia bisa bertahan nafas jika ditutupi bantal.
Baca Juga:Pemkot Makassar Target Bulan Juli Ground Breaking Proyek PSEL
"Kita cek dari perangkat ponselnya. Jadi sudah melakukan pencarian kalau mau membunuh pakai bantal butuh waktu berapa menit sampai korban meninggal," jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah rumah tempat tinggal pelaku. Dari situ ditemukan kunci rumah milik korban, uang tunai dan emas.
Devi mengatakan korban dan pelaku Vivi sebenarnya saling mengenal. Vivi bahkan sudah dianggap keluarga sendiri.
"(Kerabat) mantan suaminya jadi sering bertemu sehingga sudah dianggap keluarga," jelas Devi.
Tarmia ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 4 Juni 2024. Sebelum meninggal, korban dibekap bantal dan dipukuli remot AC berulang kali oleh pelaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing