Kepala Desa Masuk THM Bayar Rp5 Juta untuk Bimtek di Kota Makassar

Direktur PT Putri Dewani Mandiri Andi Muafiah membenarkan adanya Bimbingan Teknis

Muhammad Yunus
Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:18 WIB
Kepala Desa Masuk THM Bayar Rp5 Juta untuk Bimtek di Kota Makassar
Ilustrasi rupiah (Pixabay)

Lebih jauh ia menegaskan di beberapa tempat ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang dikemas dalam bentuk Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan.

"Modusnya adalah kepala desa berurunan (menyumbang dana), kemudian endingnya ada "SHU" (sisa hasil usaha) yang dibagi-bagi," ungkapnya.

Ia menegaskan Kementerian Desa sebelumnya telah mengantisipasi modus seperti ini. Dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023.

Isi aturan itu adalah melarang perjalanan dinas pemerintah desa di luar kabupaten/kota setempat menggunakan dana desa.

Baca Juga:Rombongan Kepala Desa Kabupaten Bone Masuk THM Diduga Salahgunakan Dana Desa

"Jadi kalau mau berkoordinasi keluar kabupaten/kota setempat, silakan menggunakan dana selain dana desa," sebutnya.

Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 juga telah disebutkan bahwa penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara untuk kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan dana desa hanya boleh untuk masyarakat desa yang dilaksanakan secara swakelola.

Misalnya pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan bertempat di desa setempat.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa dari beberapa kabupaten mengikuti Bimtek pengelolaan keuangan desa di Hotel Four Point, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh salah satu perusahaan bernama PT Putri Dewani Mandiri.

Baca Juga:Rombongan Kepala Desa Disambut Tarian Erotis, Pj Sekda Kabupaten Bone: Tidak Etis!

Bimtek diikuti oleh ratusan kepala desa dan diselenggarakan pada Rabu-Jumat, 08-10 Mei 2024 dengan biaya kontribusi sebesar Rp5 juta untuk tiap orang. Biaya Bimtek ini pun dibebankan ke masing-masing peserta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini