Ramai Soal Korban Ferienjob di Jerman, Dosen Untad : Mereka Happy Bisa Keliling Eropa

Salah satu dosen Untad mengaku mahasiswa yang berangkat tidak mempermasalahkan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:31 WIB
Ramai Soal Korban Ferienjob di Jerman, Dosen Untad : Mereka Happy Bisa Keliling Eropa
Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah [Suara.com/Instagram Humas Untad]

SuaraSulsel.id - Pihak kampus Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah membantah dugaan adanya mahasiswa yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Mereka menyebut mahasiswa sebenarnya sangat menikmati kerja magang itu.

Kementerian Pendidikan sebelumnya merilis Universitas Tadulako masuk dalam daftar salah satu kampus yang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus kerja magang ke Jerman. Diketahui, Untad memberangkatkan sekitar 30 mahasiswa ke Jerman pada September 2023 lalu. 

Mereka berasal dari enam fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum.

Salah satu dosen Untad mengaku mahasiswa yang berangkat tidak mempermasalahkan soal kerja magang di Jerman. Mereka juga sudah kembali dalam keadaan baik dan sehat.

Baca Juga:Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI

Menurutnya, mahasiswa yang bermasalah sebenarnya berasal dari kampus lain karena tidak menjalankan pekerjaannya dengan baik. Bukan mahasiswa Untad.

"Mereka sudah pulang dan mahasiswanya tidak ada masalah. Di kampus lain yang banyak bermasalah," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ia mengaku heran karena mereka dituding melakukan TPPO. Sementara, mahasiswa yang berangkat senang karena mendapatkan gaji. Mereka juga bisa keliling eropa.

"Mereka happy dan dibayar sesuai, bisa keliling eropa. Bagaimana bisa dibilang TPPO, sementara pergi dan pulangnya dengan baik. Kasihan anak-anak mahasiswa," ujarnya.

* Dilaporkan ke Mabes Polri

Baca Juga:Waspada! Modus Baru Penipuan Tukar Kartu ATM di Kota Makassar

Namun, karena kasus tersebut, Untad turut dilaporkan ke Mabes Polri oleh Komunitas Penyelamat Mahasiswa Untad pada Jumat, 29 Maret 2024. Organisasi itu mengendus adanya pembungkaman terhadap mahasiswa yang jadi korban Ferienjob di Jerman.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada hubungan kerja antara Sihol Situngkir, Dosen Universitas Jambi yang saat ini sudah jadi tersangka dengan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Aiyen Tjoa. Keduanya diketahui pernah bekerja di Universitas yang sama.

Aiyen Tjoa bersama dengan Rektor Untad, Prof Amar kemudian mensosialisasikan soal kerja magang ini dan siap mengkonversi kegiatan Ferienjob setara dengan 21 SKS.

Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 sudah ditegaskan jika Ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Karena itu, kami mohon Mabes Polri menggali keterlibatan Rektor Untad dan Wakil Rektor Kerjasama kedalaman keterlibatannya, dan ada informasi mereka menerima janji CSR ke universitas dari perusahaan," demikian isi kutipan surat tersebut.

"Perihal pembiayaan pada tahap awal mahasiswa mendaftar, melalui kebijakan Rektor Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa, diambil dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Sebab Untad saat ini tidak memiliki Koperasi lagi. Jadi dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya yang besarannya tidak kurang dari Rp300 juta rupiah".

Sementara, Rektor Untad Prof Amar yang dikonfirmasi soal kasus ini hanya menanggapi singkat.

"Nanti kita buat konferensi pers saja ya," ucapnya.

Sebelumnya diketahui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Abdul Haris mengatakan program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ia menegaskan program MBKM sendiri merupakan upaya dari Kemendikbud Ristek untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas. Agar mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi bagi para mahasiswa tersebut.

"Kami sedang melakukan kajian untuk sanksi ini. Kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dengan difasilitasi kantor Staf Presiden (KSP)," tuturnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini