SuaraSulsel.id - Dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya saat lengah dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin 25 Maret 2024.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi.
Baca Juga:Konvoi Ugal-ugalan di Makassar Terekam ETLE, Puluhan Pemuda Kena Tilang
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Baca Juga:Arif Brata Cedera Karena Tendangan Kalajengking di Film Keluar Main 1994
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
- 1
- 2