Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada hubungan kerja antara Sihol Situngkir, Dosen Universitas Jambi yang saat ini sudah jadi tersangka dengan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Aiyen Tjoa. Keduanya diketahui pernah bekerja di Universitas yang sama.
Aiyen Tjoa bersama dengan Rektor Untad, Prof Amar kemudian mensosialisasikan soal kerja magang ini dan siap mengkonversi kegiatan Ferienjob setara dengan 21 SKS.
Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 sudah ditegaskan jika Ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Karena itu, kami mohon Mabes Polri menggali keterlibatan Rektor Untad dan Wakil Rektor Kerjasama kedalaman keterlibatannya, dan ada informasi mereka menerima janji CSR ke universitas dari perusahaan," demikian isi kutipan surat tersebut.
Baca Juga:Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI
"Perihal pembiayaan pada tahap awal mahasiswa mendaftar, melalui kebijakan Rektor Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa, diambil dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Sebab Untad saat ini tidak memiliki Koperasi lagi. Jadi dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya yang besarannya tidak kurang dari Rp300 juta rupiah".
Sementara, Rektor Untad Prof Amar yang dikonfirmasi soal kasus ini hanya menanggapi singkat.
"Nanti kita buat konferensi pers saja ya," ucapnya.
Sebelumnya diketahui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Abdul Haris mengatakan program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ia menegaskan program MBKM sendiri merupakan upaya dari Kemendikbud Ristek untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas. Agar mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi bagi para mahasiswa tersebut.
Baca Juga:Waspada! Modus Baru Penipuan Tukar Kartu ATM di Kota Makassar
"Kami sedang melakukan kajian untuk sanksi ini. Kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dengan difasilitasi kantor Staf Presiden (KSP)," tuturnya.