Sementara, Rektor Untad Prof Amar yang dikonfirmasi soal kasus ini hanya menanggapi singkat.
"Nanti kita buat konferensi pers saja ya," ucapnya.
Sebelumnya diketahui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Abdul Haris mengatakan program ferien job itu tak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ia menegaskan program MBKM sendiri merupakan upaya dari Kemendikbud Ristek untuk menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas. Agar mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi bagi para mahasiswa tersebut.
Baca Juga:Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI
"Kami sedang melakukan kajian untuk sanksi ini. Kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dengan difasilitasi kantor Staf Presiden (KSP)," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing