Gadis di Pinrang Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja Hingga Tewas, Ternyata Ada Dendam

Nursia mengaku pihak keluarga sempat pasrah dan menganggap ini sudah ajal.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:49 WIB
Gadis di Pinrang Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja Hingga Tewas, Ternyata Ada Dendam
Ilustrasi penganiayaan (Presisi.com)

SuaraSulsel.id - FA (13), warga kota Makassar, Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan majikan dan rekan kerjanya hingga tewas. Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Maret 2024 di BTN Sultan Residence, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. FA diduga dianiaya hingga meregang nyawa.

Orang tua korban, Nursia mengatakan pihak keluarga mendapat informasi anaknya meninggal pada Kamis, sore. Salah satu pelaku, Muhammad Ali (36), yang tak lain adalah majikan korban mengatakan FA meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Nursia mengaku pihak keluarga sempat pasrah dan menganggap ini sudah ajal. Mereka pun meminta agar jasad anaknya bisa dibawa pulang ke Makassar.

Baca Juga:Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI

"Dia bilang meninggal anak'ta, saya bilang kenapa bisa? dia jawab, jatuh katanya di kamar mandi. Tapi saat jenazahnya sampai di sini, saya lihat ini banyak lebam luka pukul di tubuhnya," ujarnya.

"Telinganya bengkak dan keluar darah. Pipi, hidung dan bagian belakang lebam," lanjutnya.

Pihak keluarga yang mendapati kejanggalan itu langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian. Korban juga menjalani autopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan fakta bahwa FA sebenarnya dianiaya hingga tewas.

Kata Nursia, FA ikut Muhammad Ali bekerja di Sidrap sejak tahun 2022. Katanya bekerja di sebuah kafe.

Baca Juga:Waspada! Modus Baru Penipuan Tukar Kartu ATM di Kota Makassar

Namun pihak keluarga kaget saat mengetahui korban meninggal di Pinrang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini