Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Hilal penanda awal Syawal 1447 Hijriah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar memantau hilal di Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis, 19 Maret 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Hilal Syawal 1447 H di Makassar tidak teramati pada Kamis, 19 Maret 2026, karena posisi rendah.
  • Pengamatan BMKG menunjukkan tinggi hilal di bawah kriteria MABIMS, hanya sekitar 1 derajat di atas ufuk.
  • Penetapan resmi awal Syawal menunggu hasil sidang isbat nasional yang menggabungkan data rukyat dan hisab.

SuaraSulsel.id - Hilal penanda awal Syawal 1447 Hijriah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas.

Berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomis, posisi bulan saat matahari terbenam masih terlalu rendah untuk dapat dilihat, sehingga belum memenuhi syarat rukyatul hilal.

Pemantauan dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar di Observatorium Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis, 19 Maret 2026.

Hasilnya menunjukkan bahwa secara ilmiah, hilal masih sulit diamati dari wilayah tersebut.

Baca Juga:Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni mengatakan pada saat matahari terbenam, posisi bulan berada pada ketinggian yang sangat rendah.

Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan hilal tidak dapat dirukyat.

"Secara astronomis, posisi bulan masih berada di bawah kriteria visibilitas, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat diamati," ujarnya.

Berdasarkan data pengamatan, matahari terbenam di Makassar terjadi pada pukul 18.13 Wita, dengan posisi bulan berada pada ketinggian sekitar 1 derajat lebih di atas ufuk.

Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat sekitar 5 derajat.

Baca Juga:Perempuan di Makassar Disiram Air Keras, Sakit Hati Cinta Ditolak

Dengan kondisi tersebut, hilal memang secara teknis sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat atau batas minimal visibilitas yang disepakati secara regional.

Selain itu, waktu keberadaan bulan di atas ufuk juga sangat singkat, yakni hanya sekitar sembilan menit sebelum akhirnya terbenam kembali.

Durasi yang terbatas ini semakin menyulitkan proses pengamatan hilal secara langsung.

Secara umum, kriteria yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia mengacu pada standar Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan dapat dirukyat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Namun, berdasarkan hasil perhitungan di Makassar, kedua parameter tersebut belum terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini