Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum Mendominasi di Makassar, Ini Rinciannya

Berdasarkan catatannya, ada lebih dari 50 kasus kekerasan jelang triwulan I 2024, dan kasus pelecehan seksual dan anak berhadapan hukum mendominasi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Maret 2024 | 18:41 WIB
Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum Mendominasi di Makassar, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Kasus anak berhadapan hukum tertinggi, potret buram perlindungan anak di Indonesia. (Foto ilustrasi: Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSulsel.id - Hingga menjelang akhir triwulan I 2024, kasus pelecehan seksual dan anak berhadapan dengan hukum mendominasi kasus kekerasan yang terjadi di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

"Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar angka kasus kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan didominasi kekerasan seksual dan anak berhadapan hukum," kata Ketua LBH Apik Rosmiati Sain, Kamis (29/3/2024).

Berdasarkan catatannya, ada lebih dari 50 kasus kekerasan jelang triwulan I 2024, dan kasus pelecehan seksual dan anak berhadapan hukum mendominasi.

Kondisi seperti ini dirasa sangat mengkhawatirkan pada awal tahun 2024.Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar mencatat jumlah kasus kekerasan seksual mencapai 69 kasus.

Baca Juga:Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar

Jumlah itu tercatat pada bulan Januari dan Februari 2024. Berdasarkan jenisnya, anak dan perempuan masih mendominasi sebagai korban.

Secara rinci jumlah tersebut adalah kekerasan anak 33 kasus, terdiri dari anak laki-laki 11 dan anak perempuan 22. Sedangkan kekerasan terhadap perempuan tercatat 16 kasus.

Selebihnya, ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 8 kasus, RN 6 kasus dan sebanyak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) 4. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini