Polisi Tangkap Pelaku Teror ke Dosen Universitas Tadulako, Ternyata Mantan Rektor

Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Juni 2023 | 15:05 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Teror ke Dosen Universitas Tadulako, Ternyata Mantan Rektor
Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir Cyio [SuaraSulsel.id/Instagram Humas Untad]

SuaraSulsel.id - Teror yang meresahkan sejumlah dosen di Universitas Tadulako akhirnya terungkap. Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan.

Pelaku ternyata mantan Rektor Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Basir Cyio. Telah ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman atau teror di Polda Sulawesi Tengah.

Basir Cyio dilaporkan melakukan teror terhadap sejumlah pihak di Universitas Tadulako. Salah satunya adalah mantan Rektor Universitas Tadulako periode 2019-2023, Prof Mahfudz.

"Iya, status Basir Cyio tersangka tapi antara pelapor dan terlapor sudah sepakat damai," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga:Wujudkan Untad Ready To One Kliks Universitas Tadulako Sepakati Kerjasama Pengembangan Teknologi dan Informasi Univesitas Telkom

Kata Djoko, polisi sudah meminta keterangan Basir Cyio. Tersangka mengakui perbuatannya sudah melakukan teror terhadap Prof Mahfudz.

"Jadi kasus ini diselesaikan secara restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak. Tersangka juga mengakui perbuatannya," kata Djoko.

Dari informasi yang dihimpun, Basir Cyio selalu menggunakan nomor sekali pakai dan mengirimkan pesan teror ke targetnya.

Tak hanya Prof Mahfudz, sejumlah akademisi di Universitas Tadulako juga jadi sasaran.

Kasus ini terungkap saat salah satu staf di Universitas Tadulako mendapat pesan ancaman dari nomor baru. Korban lalu meneruskan pesan itu ke Kapolres Palu.

Baca Juga:Sanksi Berat! Gelar Profesor Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Dicabut

Tim Cyber berhasil melacaknya dan meluncur ke lokasi sesuai titik GPS dari nomor telepon tersebut.

Ternyata, pemilik nomor itu adalah mantan Rektor Untad, Basir Cyio.

Cyio lalu digelandang ke Polda Sulawesi Tengah untuk dimintai keterangan. Ia sempat ditetapkan tersangka, sebelum upaya mediasi dengan pelapor.

Motif Teror

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan motif tersangka melakukan teror karena masalah internal kampus.

"Ada perbedaan pendapat dan satu pihak tidak senang," katanya.

Tingkah kontroversial Basir Cyio bukan kali ini saja. Pada bulan April 2023, gelar guru besarnya dicabut buntut manipulasi nilai seleksi CPNS tahun 2018.

Cyio juga berulang kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulteng karena terlibat dalam International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI, diketahui proyek tersebut merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar.

Bahkan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek juga menemukan ada perjalanan dinas dan kegiatan fiktif di Universitas Tadulako sebesar Rp574 juta.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini