Waduh! Sekretariat DPRD Sulsel Suka Pinjam Uang ke Fitriah Zainuddin, Rp1,5 Miliar Belum Dibayar

Terungkap di sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Februari 2023 | 13:37 WIB
Waduh! Sekretariat DPRD Sulsel Suka Pinjam Uang ke Fitriah Zainuddin, Rp1,5 Miliar Belum Dibayar
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pegawai BPK Perwakilan Sulsel di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 22 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kasus utang kembali menerpa Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan. Hal tersebut terungkap di sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar, Rabu, 22 Februari 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar. Salah satu diantaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin.

JPU mencecar Fitriah soal dokumen utang piutang sebesar Rp1,5 miliar ke Sekretariat DPRD Sulsel. Uang itu diserahkan pada tahun 2020.

Fitriah menjelaskan pada 21 Juni 2020, Sekretaris DPRD (Sekwan) Muh Jabir bersama Bendahara Sekwan, Darusman Idham, menemuinya di Rumah Sakit Labuang Baji.

Baca Juga:DPRD Sulsel Protes Tidak Dilibatkan Dalam Hibah Lahan Rumah Sakit, Pengamat: Tidak Perlu Persetujuan

Jabir menyampaikan butuh dana mendesak untuk urusan kantor sebesar Rp1,5 miliar.

"Alasannya keperluan mendesak di Sekretariat DPRD dengan kesepakatan jasa yang tidak mengikat," kata Fitriah.

Pada tanggal 24 Juni, uang itu diserahkan dengan perjanjian utang piutang. Jabir dan Darusman sebagai pihak pertama, sementara Fitriah sebagai pihak kedua.

Saat penandatangan perjanjian utang piutang itu, kata Fitriah, ada nama Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni dan keluarga Fitriah, serta pengacaranya sebagai pihak yang mengetahui.

"Namun pak Jabir meminta agar surat perjanjian diubah. Nama pihak pertama cukup Darusman Idham saja, dan nama Jabir dikeluarkan sebagai pihak pertama," beber Fitriah.

Baca Juga:KPK Periksa Dua Anggota DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap

Fitriah mengaku tak tahu apa alasannya. Uang itu kemudian diserahkan ke Darusman secara tunai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini