SuaraSulsel.id - Fakta lain terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Harifin Tumpa, Gedung CCC, Selasa, 24 Januari 2023.
Nama Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari turut disebut-sebut oleh seorang saksi bernama Petrus Yalim.
Petrus adalah seorang pengusaha. Ia mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp4 miliar ke Andi Ina Kartika.
Sebagai jaminannya, sertifikat tanah berupa pulau di Kabupaten Barru. Namanya Pulau Dutungan.
Baca Juga:Petrus Yalim Pinjamkan Uang Rp4 Miliar ke Ketua DPRD Sulsel, Jaksa: Untuk Apa? Kok Berani?
"Pulau Dutungan, letaknya di Barru," kata Petrus saat dikonfirmasi usai sidang.
Petrus tidak mau menanggapi banyak pertanyaan media. Termasuk luas pulau yang jadi jaminan.
Ia hanya mengatakan uang yang dipinjam legislator Partai Golkar itu nilainya Rp4 miliar. Sudah ada Rp350 juta yang dikembalikan.
"Pengembaliannya dibayar secara angsur. Sudah ada Rp350 juta dikembalikan," ungkapnya.
Kata Petrus, Ina meminjam uang dengan alasan untuk operasional kantor.
Baca Juga:Bangun Kampus UIN Pakai Utang, Sri Mulyani: Namanya Syariah Tapi...
Ia pun mentransfer uang sebesar Rp4 miliar itu sekali. Langsung ke kas negara.
"Saya satu kali transfer langsung ke rekening kas negara," ucapnya.
Petrus mengaku berani meminjamkan uang cukup besar ke Ina. Karena mereka sejak dulu akrab.
"Saya kelola pulaunya. Saya dengan keluarganya dekat, dengan omnya," ujar Petrus.
Sementara, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Dwi Junianto menduga, uang pinjaman tersebut digunakan untuk mengamankan BPK. Terkait temuan agar Sulsel bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apalagi sebelumnya BPK menemukan ada ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Dia (saksi) katakan untuk pinjam meminjam untuk operasional, tapi saat diperiksa penyidik dia tahu untuk amankan BPK," jelas Johan.
Apakah kasus ini akan didalami KPK? Johan mengaku tergantung penyidik. Namun, Komisi Anti Rasuah itu sebelumnya sudah menggeledah rumah Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Andi Ina terkait hal ini. Namun hingga kini, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing