Polisi Belum Tangkap Pemerkosa Siswi SMP Hingga Meninggal di Kabupaten Bone

Siswi tersebut sebelumnya mengalami depresi berat dan dirawat di rumah sakit

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Februari 2023 | 12:43 WIB
Polisi Belum Tangkap Pemerkosa Siswi SMP Hingga Meninggal di Kabupaten Bone
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSulsel.id - J (15 tahun), pelajar SMP di Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dinyatakan meninggal dunia, Kamis, 16 Februari 2023.

Siswi tersebut sebelumnya mengalami depresi berat dan dirawat di rumah sakit.

J diduga jadi korban pemerkosaan. Pelakunya disebut masih berteman dengan korban.

Hingga kini polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut. Namun sejumlah saksi sedang diperiksa.

Baca Juga:Siswi Kelas 3 SMP di Kabupaten Bone Meninggal Dunia, Diduga Korban Pemerkosaan

"Saya no komen ya, masih lidik. Sejumlah saksi juga sedang kita periksa," ujar Kanit PPA Polres Bone, Aiptu Tuo Latif saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Februari 2023.

Tuo masih enggan membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Termasuk hasil visum korban yang sudah diserahkan ke polisi.

"Sementara proses ya," jawabnya.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak pihak keluarga ke polisi pada Senin, 20 Februari 2023.

Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan polisi akan memeriksa rekam medik korban di rumah sakit. Apa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:Anak Diculik di Kabupaten Bone, Penculik Mengaku Suka dan Mau Menikahi

"Kita berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memeriksa rekam mediknya. Dari situ akan diketahui (penyebabnya)," kata Boby.

Dari keterangan pihak keluarga, korban mengalami kerusakan di alat vital. Namun, kata Boby, perlu pembuktian medis berupa hasil visum.

"Masih harus dipastikan kebenarannya apakah ada kerusakan pada alat vital," jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada bulan Januari lalu. Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi dan hendak diambil keterangannya.

Namun kondisi korban saat itu tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.

Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini