Anak Diculik di Kabupaten Bone, Penculik Mengaku Suka dan Mau Menikahi

Pelaku berdalih menyukai korban sudah sejak lama

Muhammad Yunus
Selasa, 24 Januari 2023 | 06:57 WIB
Anak Diculik di Kabupaten Bone, Penculik Mengaku Suka dan Mau Menikahi
Ilustrasi penculikan [YouTube]

SuaraSulsel.id - WN (14), anak perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga jadi korban penculikan. Pelaku berdalih menyukai korban sudah sejak lama.

WN dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi pada tanggal 18 Januari 2023. Kabar hilangnya anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bahkan viral di media sosial.

Korban diketahui sudah tidak berada di rumah pada tanggal 17 Januari 2023, malam. Saat itu, pihak keluarga sedang mencari keberadaannya.

Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dua hari berlalu, WN ditemukan di Lamurukung, rumah pria yang diduga menculiknya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Syahrini Hamil, Tapi Bukan Anak Reino Barack, Benarkah?

Dari keterangan pihak keluarga, WN dan pelaku saling menyukai.

Pelaku bahkan bilang mau menikahi korban. Tapi dengan satu syarat, laporan penculikan di polisi dicabut.

Kabar beredar, pihak keluarga korban pun setuju. Namun, pelaku harus menikahi WN terlebih dahulu baru laporan polisi dicabut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bone Rosnawati mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media. Pihaknya pun segera menemui keluarga korban.

Rosnawati mengatakan Pemkab Bone akan memberi pendampingan dan edukasi kepada keluarga WN. Jangan sampai terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Baca Juga:Anak Haji Lulung Dicopot Diduga karena Dukung Anies Nyapres 2024, Politisi PPP: Apa Salahnya?

Apalagi WN masih duduk di bangku kelas V SD. DPPPA meminta agar pihak keluarga bisa menunggu sampai korban berusia 18 tahun.

"Kami juga baru tahu tentang kasus itu dari pemberitaan. Kami segera menemui pihak keluarga untuk edukasi dan pendampingan. Kasihan anak itu kalau harus dinikahkan," ujar Rosnawati saat dikonfirmasi.

Rosnawati menegaskan orang tua yang memaksa anak di bawah umur menikah merupakan perbuatan melawan hukum. Pihak KUA juga tidak akan mengeluarkan izin, kecuali ada dispensasi.

"Ada Undang-undang yang mengatur jika anak di bawah umur dipaksa menikah," tegasnya.

WN bahkan diketahui merupakan pengidap difabel intelektual. Dia punya keterbelakangan mental.

Rosnawati pun mengimbau jangan sampai keluarga korban diperdaya oleh pelaku dengan iming-iming ingin dinikahi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini