Anak Diculik di Kabupaten Bone, Penculik Mengaku Suka dan Mau Menikahi

Pelaku berdalih menyukai korban sudah sejak lama

Muhammad Yunus
Selasa, 24 Januari 2023 | 06:57 WIB
Anak Diculik di Kabupaten Bone, Penculik Mengaku Suka dan Mau Menikahi
Ilustrasi penculikan [YouTube]

SuaraSulsel.id - WN (14), anak perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga jadi korban penculikan. Pelaku berdalih menyukai korban sudah sejak lama.

WN dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi pada tanggal 18 Januari 2023. Kabar hilangnya anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bahkan viral di media sosial.

Korban diketahui sudah tidak berada di rumah pada tanggal 17 Januari 2023, malam. Saat itu, pihak keluarga sedang mencari keberadaannya.

Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dua hari berlalu, WN ditemukan di Lamurukung, rumah pria yang diduga menculiknya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Syahrini Hamil, Tapi Bukan Anak Reino Barack, Benarkah?

Dari keterangan pihak keluarga, WN dan pelaku saling menyukai.

Pelaku bahkan bilang mau menikahi korban. Tapi dengan satu syarat, laporan penculikan di polisi dicabut.

Kabar beredar, pihak keluarga korban pun setuju. Namun, pelaku harus menikahi WN terlebih dahulu baru laporan polisi dicabut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bone Rosnawati mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media. Pihaknya pun segera menemui keluarga korban.

Rosnawati mengatakan Pemkab Bone akan memberi pendampingan dan edukasi kepada keluarga WN. Jangan sampai terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Baca Juga:Anak Haji Lulung Dicopot Diduga karena Dukung Anies Nyapres 2024, Politisi PPP: Apa Salahnya?

Apalagi WN masih duduk di bangku kelas V SD. DPPPA meminta agar pihak keluarga bisa menunggu sampai korban berusia 18 tahun.

"Kami juga baru tahu tentang kasus itu dari pemberitaan. Kami segera menemui pihak keluarga untuk edukasi dan pendampingan. Kasihan anak itu kalau harus dinikahkan," ujar Rosnawati saat dikonfirmasi.

Rosnawati menegaskan orang tua yang memaksa anak di bawah umur menikah merupakan perbuatan melawan hukum. Pihak KUA juga tidak akan mengeluarkan izin, kecuali ada dispensasi.

"Ada Undang-undang yang mengatur jika anak di bawah umur dipaksa menikah," tegasnya.

WN bahkan diketahui merupakan pengidap difabel intelektual. Dia punya keterbelakangan mental.

Rosnawati pun mengimbau jangan sampai keluarga korban diperdaya oleh pelaku dengan iming-iming ingin dinikahi.

"Kita berusaha mencegat sebisa mungkin. Jangan sampai korban ini dinikahkan karena masih di bawah umur. Kasihan anaknya," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

News

Terkini

Gubernur Sulsel dampingi Presiden Jokowi tinjau Pasar Tramo Salewangan Maros

News | 12:44 WIB

Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari

News | 10:18 WIB

Jokowi hanya memberi isyarat untuk menyudahi wawancara

News | 10:12 WIB

Video pengendara motor yang dianggap membahayakan keamanan Presiden Jokowi viral

News | 04:08 WIB

Diminta untuk berjejer di pinggir jalan sambil menyambut kedatangan Presiden Jokowi

News | 16:22 WIB

Masih dalam proses kalkulasi kementerian terkait

News | 15:08 WIB

Tidak disebutkan menteri yang akan direshuffle

News | 14:58 WIB

Rencananya akan ditangani sepanjang 2,5 km

News | 13:43 WIB

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-7

News | 13:14 WIB

Saat pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2024

News | 12:13 WIB

Jokowi memastikan harga sembako di daerah ini aman

News | 11:56 WIB

Pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm juga diamankan

News | 09:32 WIB

Presiden Jokowi akan meresmikan proyek Kereta Api di Kabupaten Maros

News | 09:22 WIB
Tampilkan lebih banyak