Menteri Sosial Tri Rismaharini: Dugaan Korupsi Bansos Terbongkar di Sulsel, Nilainya Rp25 Miliar

Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Bansos di Indonesia

Muhammad Yunus
Senin, 26 Desember 2022 | 20:44 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini: Dugaan Korupsi Bansos Terbongkar di Sulsel, Nilainya Rp25 Miliar
Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana saat berkunjung ke Kota Makassar, Senin, 26 Desember 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Bansos di Indonesia jadi perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengungkap kasus korupsi bansos yang terkuak pertama ada di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dikatakan Risma usai memberikan penghargaan ke polisi di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022.

Risma mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Karena berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilainya cukup besar sebesar Rp25 miliar.

Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan 14 tersangka baru kasus BPNT di Sulsel. Dugaan korupsi itu terjadi di Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.

Baca Juga:Dikunjungi Gubernur Andi Sudirman, Uskup Agung Makassar: Tenang Rasanya

"Ini kasus pertama yang dibuka. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT," ujar Risma.

Ia mengaku sulit membayangkan bagaimana oknum menilep uang hingga totalnya Rp25 miliar. Padahal penerima manfaat hanya menerima Rp200 ribu per bulan.

Modusnya adalah para pejabat memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, kata Risma, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan.

"Kan Rp200 ribu yang diberikan, tarulah Rp150 ribu berarti kan Rp50 ribu yang dikorupsi. Bayangkan Rp50 ribu kali sekian (banyaknya) sampai ketemu Rp25 miliar," ungkapnya kesal.

Oleh karena itu ia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Sebab, tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Ia ingin Polda di daerah lain bisa massif mengecek anggaran BPNT. Saat ini di beberapa daerah sudah mulai berproses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini