Ditangkap! Polisi Todong Senjata Ke Santri, Ditahan di Mapolda Sulsel

Brigadir AH, anggota polisi yang diduga menodongkan senjata ke santri

Muhammad Yunus
Senin, 28 November 2022 | 12:00 WIB
Ditangkap! Polisi Todong Senjata Ke Santri, Ditahan di Mapolda Sulsel
Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar diduga menodongkan pistol ke sejumlah anak santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri di Jalan Veteran Bakung Samata Kabupaten Gowa. (tangkap layar/ist)

SuaraSulsel.id - Brigadir AH, anggota polisi yang diduga menodongkan senjata ke santri, sudah diperiksa Propam Polda Sulsel. Rencananya, AH bakal disidang kode etik pekan ini.

"Sudah diperiksa. Tinggal nunggu jadwal sidangnya aja. Kemungkinan pekan ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2022.

Komang mengatakan Brigadir AH bertugas di Satlantas Polrestabes Makassar. Statusnya saat ini masih sebatas terperiksa.

Ia juga belum dibebastugaskan walau sedang diperiksa. Sementara soal sanksi, masih menunggu hasil persidangan dari Propam.

Baca Juga:Langsung Datang ke Cianjur, Polisi Purwakarta Hibur Sejumlah Warga Korban Gempa

"Soal sanksinya nanti dari persidangannya. Kalau terbukti bersalah, ada sanksi yang berlaku. Bisa pemecatan," jelas Komang.

AH dilaporkan ke Polda Sulsel, Sabtu, 26 November 2022 lalu. Ia disebut menodongkan senjata ke sejumlah santri di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula saat ada anak yang melempari rumahnya. AH mengira pelaku pelemparan adalah anggota santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.

Ia lantas mendatangi dan menggedor-gedor pintu pesantren. AH disebut langsung mengeluarkan senjata dan mengancam empat orang santri.

"Pistol itu ditodongkan ke telinga seorang santri. Seperti yang terlihat di CCTV," ujar Lisa Wira, kuasa hukum para santri.

Baca Juga:Polri Selidiki Helikopter Polisi Hilang Kontak di Bangka Belitung

Pihak pesantren kemudian meminta AH agar tenang. Mereka juga menawarkan untuk mengecek CCTV untuk mengetahui pelakunya.

Namun, AH menolak. Ia bahkan mendorong seorang santri lainnya ke tembok hingga membuat mereka ketakutan.

"Dia angkat kerah bajunya lalu didorong ke tembok. Anak-anak jadi trauma," jelasnya.

Kata Lisa, pihaknya membuat dua aduan ke polisi. Tindak pidana dilaporkan ke Polres Gowa, sementara tindakan disiplinnya dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini