Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus

Terbukti telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi

Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:35 WIB
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
Aliansi Anti Kekerasan Seksual berunjuk rasa mendesak Profesor B dikeluarkan dari kampus, Jumat 29 Juli 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberhentikan Prof B dari jabatannya.

Mahasiswa juga mendesak Rektor UHO mengambil sikap tegas terhadap oknum dosen Prof B yang terbukti melanggar kode etik, dan mengawal penuh advokasi hukum.

Mendesak Universitas Halu Oleo untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.

Baca Juga:Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing

Serta mendesak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof Muh. Zamrun Firihu, hadir dan mendengar aspirasi mereka.

"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.

Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.

Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".

Baca Juga:Gelar Aksi di Rektorat, Mahasiswa UHO Desak Kampus Berhentikan Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.

Berita Terkait

Perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pelaku kekerasan seksual.

news | 16:51 WIB

Nasib nahas dialami oleh seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

news | 20:53 WIB

Rentetan panjang kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi justru menjadi bayang-bayang menakutkan.

bisnis | 07:07 WIB

Istilah revenge porn sedang hits akhir-akhir ini, apa artinya dan apa tindakan yang harus dilakukan jika menjadi korban?

yoursay | 08:59 WIB

"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan."

news | 21:25 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak